Dinas Perhubungan Lakukan Rampcheck di Terminal Amplas, Periksa Kelayakan Bus hingga Spion
Di lokasi, tampak beberapa anggota Dishub memanggil sebagian sopir yang akan berangkat menuju luar kota, Dishub lalu mengecek SIM sopir tersebut.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Dinas Perhubungan Lakukan Rampcheck di Terminal Amplas, Periksa Kelayakan Bus hingga Spion
TRIBUN-MEDAN.com - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sidak kelayakan Bus penumpang di Terminal Amplas, Kota Medan, Rabu (29/5/2019).
Hal ini dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan untuk kebaikan bersama, demi menekan turunnya jumlah kecelakaan di jalan, yang di akibatkan oleh Bus yang tidak layak jalan pada libur Idul Fitri 1440 Hijriyah.
Di lokasi, tampak beberapa anggota Dishub memanggil sebagian sopir yang akan berangkat menuju luar kota, Dishub lalu mengecek SIM sopir tersebut.
Kemudian melakukan pemeriksaan Inspeksi Keselamatan (Rampcheck), serta kelayakan bus seperti plat, spion serta kondisi ban kendaraan.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya mengatakan ini masuk hari kedua dilakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan yang hendak hilir mudik dari terminal Amplas.
Baca: Pemimpin Redaksi dan Perusahaan Tribun Medan Sambut Kunjungan Lippo Malls
Baca: Wanita Berdaster Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Suami Sendiri dan Kini Diburu Polisi
Baca: Petinggi Barcelona Kecewa Ernesto Valverde Terancam Dipecat
"Semua kendaraan yang lewat dilakukan pemeriksaan. Mulai dari Bus AKAP, AKDP dan lainnya yang bakal bepergian digunakan untuk kendaraan mudik lebaran dilakukan pemeriksaan," kata Putu di Terminal Amplas, Rabu (29/5/2019).
Baca: INILAH Mantan Marinir Tajudin Pembunuh Bayaran yang Incar Empat Jenderal saat Kerusuhan 22 Mei
Baca: Gara-gara Kabut Messi Batal Gabung Timnas di Copa America 2019
Baca: Identitas Warga Negara Rusia, Amerika Serikat dan Jerman yang Temani Prabowo Subianto ke Dubai
"Kalau layak kita berikan stiker. Kalau memang tidak layak sekali kita tidak izinkan jalan. Karena sangat berbahaya bagi penumpang yang akan dibawa," sambungnya.
Baca: KEJUTAN Tersangka Kasus Makar Eggi Sudjana, Cabut Gugatan Praperadilan Tanpa Alasan Rinci
Baca: Barang Bukti Link Berita BPN di MK Banyak Dikritik, Begini Respons Dahnil Anzar
Putu menjelaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar, seperti rem dan kalayakan lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara detail. Semua yang sudah memenuhi standar bakal di checklist sesuai dengan standarisasi.
"Pokoknya kalau tidak layak tidak kita berikan izin jalan. Karena ini berkaitan dengan keselamatan," tegas Putu.
(mak/tribun-medan com)