Gara-gara Dispenser, Napi Bakar Rutan di Pidie Aceh, Polisi Dilarang Masuk

Petugas pemadam kebakaran daerah setempat mengerahkan sedikitnya tiga mobil pemadam untuk mengatasi kebakaran itu.

Capture video dan foto Whatsapp
Rutan Benteng Sigli, Pidie, Terbakar, Senin (3/6/2019) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Blang Paseh, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, terbakar, Senin (3/6/2019).

Petugas pemadam kebakaran daerah setempat mengerahkan sedikitnya tiga mobil pemadam untuk mengatasi kebakaran itu.

Seperti dilansir dari Antara, hingga saat ini, petugas terus berupaya memadamkan api dari dalam rutan tersebut.

Pantauan di lokasi, kantor utama rutan tersebut habis dilahap si jago merah sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi yang dihimpun, api berasal dari salah satu ruang pegawai. 

Petugas keamanan terpantau belum melakukan evakuasi terdahap para narapidana dari dalam rutan tersebut.

"Mohon bersabar ya. Kami sedang sibuk," kata Kapolresta Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar secara singkat, di depan Rutan Kelas IIB Blang Paseh, Kabupaten Pidie.

Petugas dari Polres Pidie dan anggota TNI AD dari Kodim 0102/Pidie terpantau juga ikut mengamankan secara langsung area Rutan Kelas IIB Pidie.

Kebakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh yang terjadi Senin (03/06/2019) sekitar pukul 12.00 WIB diduga karena kericuhan antara narapidana dan petugas lapas

Akibatnya, bangunan ruang kerja kepala pengamanan ludes terbakar.

“Tadi yang sudah mendapat laporan yang terbakar hanya ruang kerja kepala pengamanan lapas, “ kata Meurah Budiman, Kadiv Pas Kemenkumham, saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Meurah Budiman membenarkan kebakaran di Rutan Kelas II-B, Kota Sigli akibat dibakar oleh narapidana yang emosi setelah petugas lapas tanpa mengetahui Kepala Lapas, mengambil seluruh dispenser yang ada di dalam kamar napi.

Padahal, dispenser tersebut diberikan oleh Kalapas untuk persiapan napi selama bulan suci Ramadhan.

“Tadi ada satu orang pegawai lapas yang mengambil dispenser dalam kamar napi, tapi tindakannya itu tidak diketahui oleh Kalapas. Padahal sebelumnya Kalapas yang memberikan dispenser untuk para napi yang dapat digunakan selama bulan puasa, “ katanya,

Sementara itu, Kepala BPBA Aceh Teuku Ahmad Dadek, mengatakan tim pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Pidei terus melakukan upaya pemadaman titik api.

Namun petugas pemadam kesulitan menjangkau titik api yang berada di dalam lapas karena para napi masih mengamuk.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved