Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Ungkap Senjata Api Eks Danjen Kopassus Soenarko
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim angkat bicara soal senjata api ilegal yang menyeret mantan Danjen Kopassus Soenarko ke penjara
TRIBUN MEDAN.com - Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim angkat bicara soal senjata api ilegal yang menyeret mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Soenarko ke balik jeruji besi.
Purnawirawan Mayjen TNI itu menilai senjata tipe M16 A1 dan M4 Carbine yang disita polisi dan POM TNI terkait kasus Soenarko, adalah senjata rusak.
Selain itu, senjata tersebut sudah mengalami sejumlah modifikasi.
"Seri ke berapa saya tidak tahu. Karena saya tidak pernah menggunakan M16 extended popor," kata Zacky dalam konferensi pers seperti dikutip dari saluran YouTube KompasTV, Sabtu (1/6/2019).
Baca: MAKNA SBY Megawati Berjabat Tangan, Politisi PDI-P: Bantah Isu Dendam Politik & Sakit Hati pada SBY
Baca: Philippe Coutinho Dihujani Meme karena Tinggalkan Klub yang Justru jadi Juara Liga Champions
Baca: MotoGP 2019 - Klasemen Sementara selepas MotoGP Italia, Petrucci Menikung Valentino Rossi
Zacky mengatakan, modifikasinya menggunakan peralatan dari bengkel sepeda dan motor.
"Kemudian dia punya 'lade' ini bikinan bengkel dari Medan. Bengkel sepeda atau apa saya tidak tahu," ujar Zacky.
"Dia punya peredam, peredamnya dari motor Honda, tahun berapa saya nggak tahu," imbuhnya.
Zacky lantas mempertanyakan jenis sesungguhnya senjata tersebut. "Jadi artinya senjata ini bisa dikategorikan AR15 diubah menjadi M16A1 laras pendek, saya menegaskan laras pendek. Ini pendek banget," ungkap dia.
"Untuk sniper, itu 17,5 inch - 27 inch untuk panjangnya laras," imbuhnya.
Zacky juga menyarankan agar ada penilaian terhadap kualitas senjata. "Kalau saya inspeksi senjata, nomor satu saya bongkar coba lihat larasnya. Itu sudah berapa ribu butir peluru. Kalau larasnya sudah dilewati lebih dari 10 ribu butir, buang," papar Zacky.
"Jadi, senjata rongsokan ini yang kita hebohkan," tandasnya.
INI VIDEONYA:
Baca: TERNYATA Ini Alasan Mengapa Prabowo, Sandiaga dan JK Tak Bisa Hadir di Pemakaman Ani Yudhoyono
Baca: Begini Posisi Boncengan yang Benar saat Kamu Menempuh Perjalanan Jarak Jauh dengan Sepeda Motor
Terpisah, mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Kodam Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra menilai ada yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap mantan Soenarko.
Chandra tak percaya Soenarko telah menyelundupkan senjata untuk digunakan saat kerusuhan pasca-demonstrasi pada 22 Mei di depan kantor Bawaslu, Jakarta.
"Ada yang janggal dari tuduhan yang ditujukan pada Pak Narko (Soenarko)," ujar chandra saat memberikan keterangan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).