Fakta Baru Siswa Pakai Mobil Fortuner Ugal-ugalan Sempat Dikabarkan Plat Polisi Palsu, Ternyata Asli

Fakta Baru Siswa Pakai Mobil Fortuner Ugal-ugalan Sempat Dikabarkan Plat Polisi Palsu, Ternyata Asli

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Devina Halim
Fakta Baru Siswa Pakai Mobil Fortuner Ugal-ugalan Sempat Dikabarkan Plat Polisi Palsu, Ternyata Asli. Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta Baru Siswa Pakai Mobil Fortuner Ugal-ugalan Sempat Dikabarkan Plat Polisi Palsu, Ternyata Asli.

//

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pelat dan dokumen mobil Toyota Fortuner yang dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor adalah asli.

Baca: Berlagak Salat di Masjid Bawa Senjata Api Revolver, Pria Ngaku Musafir Ditangkap Polisi

Baca: Khabib Nurmagomedov - Jadwal Bertarung Khabib Nurmagomedov, Lawannya Petarung Amerika Dustin Poirier

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dr Dedi Prasetyo
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dr Dedi Prasetyo (Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)

Mobil berpelat polisi nomor register 3553-07 tersebut dilaporkan melaju ugal-ugalan di tengah ruas Jalan Raya Puncak saat kondisi arus lalu lintas sedang normal dua arah, Sabtu (1/6/2019).

"Dokumennya itu enggak palsu, dokumennya itu asli diterbitkan oleh staf logistik. Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

Baca: Prabowo Minta Maaf, Sempat dapat Kabar Ani Yudhoyono Mulai Membaik, SBY Menyoal Statement Prabowo

Polisi, katanya, sudah melakukan penindakan dengan menyita dokumen mobil tersebut maupun SIM pengendaranya.

Namun, dia mengungkapkan bahwa tidak ada unsur pidana dari kejadian tersebut. Menurutnya, pengemudi hanya melanggar aturan lalu lintas.

"Enggak ada pasalnya kalau penyalahgunaan. Tidak ada pasal pidananya yang dilanggar hanya pasal lalu lintas saja," ujarnya.

Sementara itu, Dedi menuturkan, Staf Logistik (Slog) Polri sedang menertibkan penerbitan STNK Dinas dan pelat khusus tersebut.

Baca: Kabar Putus dengan Adipati Dolken, Warganet Sorot Vanesha Prescilla Makan Berdua dengan Pria Lain

Baca: UPDATE BOM BUNUH DIRI, Terkuak Video CCTV Detik-detik Bom Meledak Bersama Terduga Pelaku

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri menuturkan bahwa pelat mobil tersebut palsu.

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelat nomor yang digunakan tidak sesuai peruntukan atau palsu. Dalam kejadian itu, yang bersangkutan juga tidak mengawal kendaraan lainnya seperti isu yang beredar," kata Fadli saat ditemui di Polsek Ciawi, Senin (3/6/2019).

Peristiwa itu menjadi viral setelah video yang memperlihatkan beberapa anggota polisi memberhentikan mobil tersebut beredar di media sosial.

Sekilas, dalam video itu, mobil tersebut mirip milik Polri. Selain berpelat polisi, kendaraan itu juga dilengkapi lampu rotator yang sering digunakan anggota kepolisian saat bertugas.

Mobil tersebut diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Puncak. Petugas kepolisian kemudian memberhentikannya di depan Simpang Taman Safari Indonesia.  

Pengendara mobil berpelat polisi itu diketahui sebagai seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten. Selain Kevin, di dalam mobil itu juga terlihat seorang wanita duduk di sampingnya.

Baca: Kabar Putus dengan Adipati Dolken, Warganet Sorot Vanesha Prescilla Makan Berdua dengan Pria Lain

Baca: WHATSAPP TERKINI - Nomor WA Diblokir? Cara Mudah agar Tetap Bisa Mengirim Pesan ke Seseorang

Fakta Baru Siswa Pakai Mobil Fortuner Ugal-ugalan Sempat Dikabarkan Plat Polisi Palsu, Ternyata Asli

tautan asal kompas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved