Perawat Bunuh 85 Pasien dengan Cara Suntik Mati, Pembunuhan Berantai Terungkap

Perawat Bunuh 85 Pasien dengan Cara Suntik Mati, Pembunuhan Berantai Terungkap

Editor: Salomo Tarigan
Shutterstock
Perawat Bunuh 85 Pasien dengan Cara Suntik Mati, Pembunuhan Berantai Terungkap 

TRIBUN-MEDAN.COM - Perawat Bunuh 85 Pasien dengan Cara Suntik Mati, Pembunuhan Berantai Terungkap .

//

Seorang perawat di Jerman yang telah membunuh 85 pasiennya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis (6/6/2019).

Baca: TERBARU Pengemudi Mobil Fortuner Plat Polri Ugal-ugalan, IPW Tuding Oknum Slog Polri Harus Dipidana

Baca: Mudik Lebaran Lancar, Alasan Direktur BPN Prabowo-Sandi Naik Kereta Api, Fadli Zon: Tugas Pemerintah

Pelaku bernama Niels Hoegel. Dia diyakini sebagai pembunuh berantai paling banyak memakan korban dalam sejarah pascaperang di negara itu.

Kantor berita AFP melaporkan, Hakim di kota Oldenburg, Sebastian Buehrmann, menyebut pembunuhan itu sebagai hal yang tidak dapat dipahami.

Baca: TERBARU Pengemudi Mobil Fortuner Plat Polri Ugal-ugalan, IPW Tuding Oknum Slog Polri Harus Dipidana

Pasien yang dibunuh oleh pria berusia 42 tahun itu dipilih secara acak dengan suntikan mematikan antara 2000-2005.

Aksinya terhenti ketika dia tertangkap basah.

Sebanyak 85 pasien yang dibunuh Hoegel berusia 34-96 tahun. Dia dibebaskan dari 15 tuduhan pembunuhan lain karena kurangnya bukti.

Meski demikian, dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas pembunuhan yang menggemparkan Jerman itu.

Hoegel telah menghabiskan 10 tahun di penjara, menyusul hukuman seumur hidup yang dijatuhkan sebelumnya untuk enam pembunuhan lainnya.

Polisi menduga, jumlah korban aksi keji Hoegel kemungkinan lebih dari 200 orang.

Namun pengadilan tidak dapat memastikan karena banyak kemungkinan korban telah dikremasi sebelum autopsi dapat dilakukan.

Pada persidangan Rabu lalu, Hoegel meminta sempat meminta pengampunan dari keluarga korban atas tindakannya yang mengerikan.

"Saya ingin meminta maaf dengan tulus atas semua yang saya lakukan selama bertahun-tahun," katanya.

Salah satu keluarga korban, Christian Marbach, menyambut vonis maksimal dan jelas dari pengadilan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved