Aksi 22 Mei
Kuasa Hukum Benarkan Ada Transaksi Uang Rp 150 Juta dari Kivlan Zen pada Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Kuasa Hukum Benarkan Ada Transaksi Uang Rp 150 Juta dari Kivlan Zen pada Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Kuasa Hukum Benarkan Ada Transaksi Uang Rp 150 Juta dari Kivlan Zen pada Tersangka Kerusuhan 22 Mei
TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun membenarkan adanya transaksi yang dilakukan oleh kliennya terhadap seorang tersangka eksekutor kerusuhan 21-22 Mei, Hendri Kurniawan (HK) atau Iwan.
Hal ini diungkapkan Tonin saat menjadi narasumber dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Rabu (12/6/2019).
Diketahui sebelumnya HK yang merupakan leader dan juga eksekutor mengaku diberikan uang oleh Kivlan Zen sejumlah Rp 150 juta untuk membeli senjata api.
"Jadi memang betul ada Rp 150 juta atau Dolar Singapura yang mengalir kepada Hendri Kurniawan ataupun yang namanya Iwan itu pada tanggal 7 Maret 2019," ungkap Tonin.
Namun ia menuturkan uang tersebut digunakan untuk acara Super Semar.
"Tujuannya untuk mengenang Super Semar tanggal 11 Maret," kata pengacara mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) ini.
Dilanjutkannya, selain Iwan, memang Kivlan juga melakukan koodinasi dengan tersangka lain, TJ.
"Iwan menyatakan 'aku siap menyiapkan seribu orang'. Tidak jadi, tidak dapat orangnya sehingga akhirnya Pak Kivlan suruh cari yang namanya Tajudin (TJ) di suruh cari, Tajudin diberikan Rp 5 juta karena bisa menyiapkan orang untuk Bulan Mei," ujarnya.
Tonin lantas ditanyakan bagaimana hubungan Kivlan dengan empat tokoh yang disebutkan menjadi target pembunuhan dalam pernyataan tersangka kerusuhan 21-22 Mei.
Diketahui tokoh yang disebutkan menjadi target pembunuhan adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Tonin lantas menjelaskan hubungan Kivlan dengan tokoh tersebut.
"Jadi kalau dengan Pak Gories Mere tidak ada hubungan, polisi kan, dengan Pak Budi Gunawan juga tidak ada hubungan karena polisi."
"Dengan Pak Luhut Pandjaitan, saya tidak tahu tapi kalau dengan Pak Wiranto, itu sudah jadi konsumsi publik kan, teriak-teriakan, tapi di belakang damai kok," jelasnya.
Disebutkannya pula pihaknya mengirim surat kepada Wiranto untuk meminta perlindungan hukum.