Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 2020 Digelar di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota

Pilkada Serentak 2020 Digelar di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota. Berikut ulasannya.

Priyombodo
Ilustrasi Pemilu. (Priyombodo). (Pilkada Serentak 2020 Digelar di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota) 

Pilkada Serentak 2020 Digelar di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota

Saat itu, kotak kosong mengalahkan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) dalam perolehan suara dalam Pilkada 2018.

TRIBUN-MEDAN.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2020 akan digelar di 270 daerah.

Rincian daerah yang akan menggelar Pilkada 2020, yakni 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

"Tahun 2020 Pilkada akan diikuti 270 daerah," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6/2019).

Kemudian ditambah Kota Makassar karena pilkada sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong.

Saat itu, kotak kosong mengalahkan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) dalam perolehan suara dalam Pilkada 2018.

"Kota Makassar akan diulang pemilihan walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," tuturnya.

Pilkada 2020 merupakan penyelenggaraan gelombang keempat secara serentak.

(Devina Halim)

#Pilkada Serentak 2020 Digelar di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pilkada Serentak 2020 Digelar di 270 Daerah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved