Pengusaha Kaya Bikin Berita Hoaks soal Istrinya hingga Dipecat dari Pekerjaan, Ternyata Ini Motifnya

Pengusaha Kaya Bikin Berita Hoaks soal Istrinya hingga Dipecat dari Pekerjaan, Ternyata Ini Motifnya

Foto: Dok/wikipedia
Sebuah Boeing 777-300 milik maskapai penerbangan Jet Airways di bandara internasional San Francisco. (Foto: Dok/wikipedia) 

Pengusaha Kaya Bikin Berita Hoaks soal Istrinya hingga Dipecat dari Pekerjaan, Ternyata Ini Motifnya

Masalah yang menimpa pengusaha 38 tahun itu muncul ketika dia naik penerbangan Jet Airways dari Mumbai ke Delhi, dan jatuh cinta dengan eksekutif layanan pelanggannya.

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pengusaha kaya di India harus membayar mahal keputusannya untuk membuat kabar hoaks supaya istrinya bisa mempunyai banyak waktu bersamanya.

Birju Salla, pria dari keluarga penjual permata di Mumbai, harus menerima vonis dipenjara seumur hidup, dan menjadi orang pertama yang dihukum berdasarkan UU Anti-Pembajakan 2016.

Lucunya seperti dilansir Oddity Central Jumat (14/6/2019), Salla sejatinya tidak benar-benar melakukan aksi pembajakan pesawat maskapai Jet Airways.

Dia berharap dengan menyebarkan kabar bohong itu, maskapai Jet Airways bakal menutup kantor mereka di New Delhi sehingga istrinya dipecat dan pulang ke Mumbai.

Masalah yang menimpa pengusaha 38 tahun itu muncul ketika dia naik penerbangan Jet Airways dari Mumbai ke Delhi, dan jatuh cinta dengan eksekutif layanan pelanggannya.

Mereka pun menjalin hubungan pada 2017.

Namun, Salla merasa kesal karena pertemuan mereka dibatasi jarak dengan si perempuan tidak bisa meninggalkan pekerjaanya.

Puncaknya pada Juli 2017, mereka menikah secara diam-diam.

Padahal, Salla diketahui sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Dia pun mengajak perempuan itu ke Mumbai.

Namun si istri menolak sehingga Salla pun merencanakan aksi yang membuat istrinya itu dipecat.

Pada Oktober 2017, dia mencetak sebuah pesan ancaman.

Kemudian Salla menaruhnya di toilet dalam penerbangan dari Mumbai ke Delhi.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved