Sebut 17,5 Juta DPT Palsu, Saksi 02 Akhirnya Minta Maaf, Hakim tak Temukan Dokumen Bukti P.155
Agus menyebutkan, DPT 17,5 juta tersebut fiktif. Agus bahkan memastikan bahwa 17,5 juta DPT itu tidak ada di dunia nyata.
Sebut 17,5 Juta DPT Palsu, Saksi 02 Akhirnya Minta Maaf, Hakim tak Temukan Dokumen Bukti P.155
TRIBUN-MEDAN.com - Saksi yang diajukan Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum, mengaku mendapatkan ancaman.
Namun, ancaman tersebut tidak terkait dengan posisinya sebagai saksi penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kandidat Pimpinan KPK dari Polisi - Ini Daftar Lengkap 9 Jenderal Polri yang Mendaftarkan Diri
Ular Sanca Adu Kuat dengan Buaya, Reptil Rawa-rawa Kalah dan Ditelan, Ini Foto-fotonya
Bripka Ronaldo 21 Tahun Meninggal di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Foto-fotonya
JENDERAL (Purn) Moeldoko Cecar Saksi 02 Hairul Anas - Wakil Ketua TKN Blak-blakan Sebut 01 Curang
GRATIS Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya - Jangan Sampai Ketinggalan
Turbulensi Pesawat Hindari Sel Badai Petir, Pramugari Boeing 737-300 Terlempar ke Langit-langit
Ferdinand Hutahaean Blak-blakan soal 4 Hal di Balik Sakit Hati Demokrat pada Elite Koalisi Prabowo
Remaja Putri Ini Tak Bisa BAB lantaran Saluran Pencernaan Tersumbat Imbas Banyak Minum Buble Tea
Awalnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menanyakan apakah Agus pernah menerima ancaman.
Agus mengaku pernah menerima ancaman sekitar April 2019.
Artinya, ancaman tersebut diterima sebelum pasangan Prabowo-Sandiaga mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK.