Terkait Sidang MK, Direktur PUSaKO FH UNAND: Jangan Tertipu Wajah Hakim, Apalagi Marah-Marahnya

Terkiat Sidang Mahkamah Konstitusi, Ini Harapan BPN Prabowo-Sandi dan Keyakinan TKN Jokowi-Maruf, hingga Sosok 9 Hakim MK serta Video Prof Eddy

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribunnews/Jeprima/Kompas.Tv
Bambang Widjodjanto (BW), Tim kuasa hukum BPN dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. 

Terkiat Sidang Mahkamah Konstitusi, Ini Harapan BPN Prabowo-Sandi dan Keyakinan TKN Jokowi-Maruf, hingga Sosok 9 Hakim MK serta Video Penjelasan Lengkap Prof Eddy.

Komentari Sidang Pilpres 2019 di MK, Feri Amsari: Jangan Tertipu Wajah Hakim, Apalagi Marah-Marahnya
Direktur Pusat Studi Konstitusi ( PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari usai sebuah diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (23/6/2019). | Gita Irawan/Tribunnews.com

/////

TRIBUN-MEDAN.COM - Direktur Pusat Studi Konstitusi ( PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengomentari terkait jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahakamah Konstitusi.

Menurut Feri, masyarakat sudah seharusnya tidak melihat apa yang ditampilkan oleh Hakim Konsitusi dalam persidangan.

Hal tersebut disampaikan Feri dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (23/6/2019).

"Jangan tertipu wajah manis hakim apalagi marah-marahnya. Jadi jangan melihat apa yang ditampilkan hakim dalam persidangan, yang harus dilihat adalah hakim dalam putusannya.

Itu sebabnya ada azaz hakim itu berbicara dengan putusannya, bukan dengan hanya tampil hakim tampil dipersidangan. Kalau mau dilihat, lihatlah putusannya," kata Feri.

Saksi dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin (berpeci) memberikan kesaksian dalam sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). Sidang kelima sengketa Pilpres 2019 tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait. Warta Kota/Henry Lopulalan
Saksi dari pihak terkait atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin (berpeci) memberikan kesaksian dalam sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). Sidang kelima sengketa Pilpres 2019 tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Feri mengatakan hal tersebut berdasaekan pengalamannya bersidang di Mahkamah Konsitusi.

Ia mengatakan, pernah mengajukan permohonan dan kemudian memeriksa pokok perkara tersebut dalam persidangan.

Namun hasil dari permohonan tersebut ditolak hakim karena cacat formil atau N/O (niet ontvankelijke verklaard).

"Begitu kita mengajukan permohonan, dipuji oleh Hakim Konsitusi, kelihatan sudah biasa bersidang. Lucunya apa? N/O. N/O itu maknanya apa? Kita tidak tahu hukum acara MK.

Jadi jangan lihat pujian selangit yang disampai. Dikatikan N/O itu dilakukan dengan memeriksa pokok-pokok perkara dan Hakim MK menghadirkan ahli," kata Feri.

VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir BW: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar
VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir BW: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar (tangkap layar KompasTV)
Alat Bukti Tim Hukum Paslon 02 Lemah

Feri Amsari juga menilai bukti yang ditampilkan kubu 02 dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahakamah Konstitusi lemah.

"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan. Nah sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri dalam diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

Feri mencontohkan, kubu Prabowo-Sandiaga tidak menampilkan alat bukti terkait dalil adanya peralihan suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved