Terkait Sidang MK, Direktur PUSaKO FH UNAND: Jangan Tertipu Wajah Hakim, Apalagi Marah-Marahnya
Terkiat Sidang Mahkamah Konstitusi, Ini Harapan BPN Prabowo-Sandi dan Keyakinan TKN Jokowi-Maruf, hingga Sosok 9 Hakim MK serta Video Prof Eddy
"Saksi kami meyakinkan Majelis Hakim MK bahwa justru kami lah yang ingin mewujudkan Pemilu Jurdil dengan cara melawan kecurangan itu yang bisa saja untuk mengalahkan kami," kata juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasam Syadzily kepada Tribunnews.com, Minggu (23/6/2019).
TKN Jokowi-Maruf Amin sangat tahu bahwa Tim Hukum 02 ingin membangun konstruksi hukum bahwa tuduhan kecurangan itu dimulai dari DPT invalid, cara kerja Tim yang diarahkan curang sehingga hasilnya juga dinilai bermasalah.
Dengan begitu dalil-dalil yang kubu 02 sampaikan dijustifikasi melalui saksi-saksi mereka hadirkan sehingga seolah-olah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Namun, konstruksi hukum yang dibuat Kubu 02 ternyata secara prosedur penyelesaian sengketa pemilu dan hasil pemilu dipatahkan saksi Ahli yang dihadirkan pihak Jokowi-Maruf Amin.
"Tim Hukum 02 yang mencampuradukan antara proses pemilu dan hasil pemilu, dibantah secara argumentatif dengan pendekatakan yang lebih akademik oleh kedua Saksi Ahli tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
Menurut dia, seharusnya dari sejak awal Kubu 02 konsisten dengan penyelesaian persengkataan pemilu sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Kalau mereka konsisten dengan apa yang telah diatur mekanismenya sesuai dengan UU itu, maka kata dia, tidak semestinya menyatukan proses kewenangan yang dimiliki Bawaslu, Gakumdu, DKPP dan pidana pemilu itu, diselesaikan penyelesaiannya kepada Mahkamah Konstitusi.
"Sekali lagi, kami yakin MK akan memenangkan kami dan menolak tuntutan diskualifikasi itu. Tanpa mendahului keputusan MK, kami optimis kami akan memenangkan persidangan di MK ini," ujarnya.
Penjelasan lengkap Ahli 01, Prof Eddy
Nama Edward Omar Syarief Hiariej atau kerap disapa Prof Eddy OS Hiariej menjadi pembicaraan setelah menjadi ahli pada sidang sengketa Hasil Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).
Eddy dihadirkan sebagai ahli dari kubu 01 Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
Lihat dan dengar penjelasan Edward Omar Syarief Hiariej menjawab pertanyaan dari pemohon kubu 02 Prabowo-Sandi, KPU, dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut videonya:
Jadwal dan tahapan sidang sengketa Pilpres 2019
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).