Polemik Bau Ikan Asin Bergulir di Kepolisian, Jumat Agendakan Periksa Aktor Galih Ginanjar
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai memproses laporan artis Fairuz terhadap Galih Ginanjar, terkait polemik ‘Bau Ikan Asin'
TRIBUN MEDAN.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai memproses laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, aktor Galih Ginanjar, terkait polemik ‘Bau Ikan Asin’.
Usai pemeriksaan pelapor, Fairuz A Rafiq pada Rabu (3/7/2019), penyidik kini mengendakan untuk memeriksa atau meminta klarifikasi Galih Ginanjar.
Seperti diketahui Fairuz melaporkan Galih serta Rey Utami dan Pablo Benoa atas dugaan pelanggaran UU ITE serta pencemaran nama baim atas pernyataan Galih yang menyebutkan soal bau ikan asin.
"Setelah pelapor kita mintai klarifikasi, tentunya terlapor juga akan kita mintai klarifikasi. Rencananya Jumat besok, terlapor mau dimintai klarifikasi penyidik. Untuk sementara Pak Galih dulu yang akan kita klarifikasi, terlapor lain tunggu agenda lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (3/7/2019).
Baca: Setelah Ditabrak Kapal Perikanan Vietnam, KRI Tjiptadi 381 Unjuk Gigi, Amankan 2 Kapal Ikan Vietnam
Baca: Kenangan SBY Instruksikan Kopassus Hancurkan Pembajak Kapal Sinar Kudus di Somalia, Info Intel Minim
Baca: Tak Ada Penyesalan, Ayah Cabuli Putri Kandung (15 Thn) hingga Melahirkan, Ingin Dipanggil Bapak Aki
Argo memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya Argo menuturkan bahwa penyidik Ditreskrimsus melayangkan 25 pertanyaan ke pesinetron Fairuz dalam agenda klarifikasi atas laporan yang dilakukan Fairuz, Rabu (3/7/2019).
Menurut Argo, dari sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan ke pelapor nantinya bisa berkembang.
Pertanyaan misalnya soal surat cerai, karena pelapor dan terlapor katanya pernah melakukan kegiatan pernikahan dan sebagainya.
"Kemudian juga omongan-omongan yang ada di Youtube itu, yang dilaporkan pelapor, akan kita tanyakan juga," kata Argo.
Argo mengatakan, klarifikasi ini adalah langkah penyidik menindaklanjuti laporan pesinetron Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya Galih Ginanjar serta dua orang lainnya.
Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran undang-undang ITE dan pencemaran nama baik, terkait pernyataan Galih yang menyebutkan organ intim Fairuz berbau ikan asin.
Baca: Namanya Masuk Bursa Capres 2024, Ridwan Kamil Unggah Foto Bareng Ganjar Pranowo. Ini Penjelasannya
Baca: Siap-siap, GIIAS 2019 Ramai Produk dan Varian Baru, Toyota Mitsubishi hingga Nissan
Tindak lanjut berupa permintaan keterangan atau klarifikasi kepada Fairuz dilakukan penyidik, Rabu (3/7/2019).
"Jadi tadi pelapor datang didampingi suaminya dan ada dua saksi," kata Argo.
Namun, kata Argo, keterangan Fairuz pada Rabu hari ini belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sebab kita klarifikasi dulu saja. Kita ingin mengetahui seperti apa sih kronologinya, ceritanya," kata Argo.