Tak Ada Penyesalan, Ayah Cabuli Putri Kandung (15 Thn) hingga Melahirkan, Ingin Dipanggil Bapak Aki
Polisi sudah memeriksa UR (42), seorang pria yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun, hingga hamil dan melahirkan
TRIBUN MEDAN.com - Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap UR (42), seorang pria yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun, hingga hamil dan melahirkan.
Saat pemeriksaan kepolisian, UR tak menunjukkan penyesalan telah menghancurkan masa depan putri kandungnya.
Ia bahkan mengeluarkan sejumlah ayat Alquran kepada penyidik yang memeriksanya.
"Kalau dinikahi (anak) tidak boleh. Tapi kan anak milik saya," ujar UR membeberkan alasannya saat diperiksa di Mapolres Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7/2019).
Ia pun secara lugas menyebut bayi yang baru lahir dari anak perempuannya sebagai anak bungsunya.
"Sekarang anak sudah lima. Kemarin yang lahir di rumah sakit itu anak bungsu," katanya.
Baca: Tolak GOR Siantar jadi Mal, Demonstran Saling Dorong dengan Satpol PP, TONTON VIDEONYA. .
Baca: 4 Selebritas Indonesia Masuk 100 Wanita Tercantik di Dunia versi TC Candler, Ada Maudy Ayunda
Baca: Buya Yahya Beri Tips Cara Taubat Seusai Lakukan Fitnah, Makian, dan Pergunjingan di Pilpres 2019
UR sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur kacang di sekitar Pasar Lewo, Malangbong.
Saat anaknya tengah mengandung pun, UR masih melakukan perbuatan bejatnya itu.
Dari keterangannya kepada polisi, ia terakhir melakukan pencabulan pada Kamis (13/6/2019) malam.
Dua hari kemudian, anak UR berinisial N melahirkan seorang bayi di RSUD dr Slamet, Garut.
"Nanti manggil ke saya (bayi yang baru lahir) bapak aki (bapak kakek)," ucap pria yang sudah bercerai sejak 2010 itu.
Kasus tersebut terungkap saat N melahirkan seorang bayi.
Baca: MAHFUD MD Ternganga Disebut Sudjiwo Tedjo Pro Jokowi, Ini Reaksi Karni Ilyas Disebut Pro Prabowo
Baca: PERCERAIAN dengan Bos Amazon Jeff Bezos Rampung Pekan Ini, Istri Dapat Rp 535 Triliun
Ibu korban lalu menanyakan pelaku yang menghamilinya.
Tak disangka, pelaku ternyata ayah kandung korban.
Bahkan, aksi yang dilakukan ayahnya sudah terjadi selama empat tahun.