CATAT! Mulai Kamis 11 Juli Tarif Pesawat Lion dan Citilink Diskon 50%, Kuota Terbatas

Tarif penerbangan maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) seperti Lion Air dan Citilink, segera berlaku dua hari lagi atau mulai 11 Juli.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com
Ilustrasi tiket pesawat 

TRIBUN MEDAN.com - Tarif penerbangan maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) seperti Lion Air dan Citilink, segera turun dua hari lagi atau mulai 11 Juli 2019.

Penurunan harga tiket pesawat murah ini tak berlaku setiap hari, melainkan pada hari dan jam tertentu.

Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara yang ada di Indonesia. Aturan ini hanya berlaku untuk penerbangan yang menggunakan pesawat bermesin jet saja.

Pemerintah tak akan membuat kebijakan yang ditujukan kepada pengelola maskapai LCC untuk menurunkan harga tiket pesawat mereka.

Namun, kedua maskapai itu diharuskan menjual tiketnya 50 persen dari tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan.

Diskon itu berlaku untuk 30 persen dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat.

Baca: VIRAL Video Pelaku Curanmor Dipegangi lalu Ditembak Polisi dari Jarak Dekat, Ini Penjelasan Polda

Baca: KIVLAN Zein Terbaru - Laporkan 3 Polisi terkait Dugaan Pelanggaran Etik dan Penyiaran Berita Bohong

Baca: Wanita Penyebut Jokowi The New Firaun Ditetapkan Tersangka, Suami Sudah Wanti-wanti Jauh Hari

Berikut beberapa faktanya:

1. Berlaku Mulai 11 Juli 2019

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susijono Moegiarso mengatakan, peraturan akan efektif berlaku mulai Kamis (11/7/2019).

Hingga saat ini, rute penerbangan yang akan diberlakukan penurunan harga tiketnya belum diumumkan.

Menurut informasi, rute tersebut akan diumumkan pada 11 Juli 2019.

Baca: SUAMI Dewi Perssik Jawab Kabar Panas Bercerai dengan DP, Angga Wijaya Ungkap yang Sebenarnya,Video

Baca: INILAH Jenderal yang Paling Dikagumi Hendropriyono, meski Tidak Pernah Menjadi Panglima TNI

2. Terbatas

Pemberlakuan tiket pesawat murah tak setiap hari.

Tarif penerbangan murah hanya akan berlaku pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.

Sebanyak 11.626 kursi maskapai disediakan pada waktu-waktu tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved