INILAH Ekspresi Atiqah Hasiholan Ikuti Sidang Vonis sang Ibu hingga Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim
Hakim Joni selaku ketua majelis hakim menegur Ratna ketika salah satu hakim anggota membacakan putusan.
INILAH Ekspresi Atiqah Hasiholan Ikuti Sidang Vonis sang Ibu hingga Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim
TRIBUN-MEDAN.COM - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) pagi.
Ratna akan mengikuti sidang putusan atas kasusnya yang digelar hari ini.
Dia datang bersama putrinya, Atikah Hasiholan, pada pukul 09.00 WIB.
Kepada wartawan dia mengatakan bahwa dia berharap keadilan muncul dalam sidang hari ini.
"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini, karena kalau dalam fakta-fakta persidangan yang saya lalui, saya rasa kalian juga mengikuti, tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum," kata Ratna.
Dia berharap putusan Hakim hari ini bisa membebaskanya dari jeratan hukum.
"Bebas, aku kan sudah bilang nggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum.
Harapannya ya bebas dong, nggak ada faktanya," ucap dia.
Atiqah Hasiholan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019) untuk mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Putrinya, Atiqah datang dengan mengenakan atasan berwarna gradasi merah bermotif garis dengan setelan celana hitam, serta melingkarkan tas hitam pada bahunya.
Atiqah tak bicara sedikit pun berkait putusan yang akan dibacakan kepada ibunya tersebut.
Dalam diamnya, Atiqah langsung bergegas menuju ruang tahanan sementara pengadilan untuk menemui Ratna
Jaksa penuntut umum dalam kasus itu telah menuntut Ratna enam tahun penjara.
"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” kata Daroe Tri Sadono, salah satu jaksa saat membacakan tuntutan.