Breaking News

Berita Viral

MISTERI Kematian Brigadir Esco Akhirnya Terkuak dalam Reka Ulang: Istri Tersangka dan Ada Pria Lain

Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely yang sempat menggemparkan publik akhirnya mulai menemukan titik terang.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Briptu Rizka dihadirkan dalam rekonstruksi kematian suaminya, Brigadir Esco. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Unit Intel Polsek Sekotong, yang sempat menggemparkan publik akhirnya mulai menemukan titik terang setelah dilakukan rekonstruksi kasus di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, Senin (29/9/2025) kemarin.

Rekonstruksi yang digelar oleh penyidik polisi menjadi momen penting dalam mengurai misteri kematian Brigadir Esco.

Polisi menghadirkan tersangka Briptu Rizka yang tak lain adalah istrinya sendiri bersama saksi-saksi. Namun, Briptu Rizka menolak memperagakan adegan di lokasi kedua, tempat jasad Brigadir Esco ditemukan.

Rekonstruksi pun dilanjutkan dengan pemeran pengganti. "Jenazah dikeluarkan dari gerbang belakang, digotong ke TKP dua," kata Anton Heriawan, pengacara keluarga korban.

Ia menyebut ada dua sosok misterius yang membawa jenazah Esco ke kebun kosong. Dalam adegan ke-48, tampak dua orang mengikat leher korban yang sudah tak bernyawa, seolah-olah ia bunuh diri.

Keluarga Brigadir Esco tak kuasa menahan kecewa. Mereka mempertanyakan transparansi penyidikan dan penggunaan pemeran pengganti. "Kami ingin keadilan. Jangan ada yang ditutupi," ujar salah satu kerabat.

Dari hasil visum, ditemukan bekas pukulan benda tumpul dan sayatan pisau di tubuh korban.

Polisi menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka tunggal, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 44 ayat 3 UU PKDRT, dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Namun, pihak keluarga mendesak agar Pasal 55 KUHP tentang penyertaan juga diterapkan. "Siapa pun yang membantu, membersihkan darah, atau menghilangkan barang bukti harus ikut ditetapkan sebagai tersangka," tegas Anton.

Di balik rekonstruksi, ada harapan agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. "Kami hanya ingin kejelasan. Biarlah hukum bicara, tapi jangan lupakan rasa kemanusiaan," tutup Anton.

Sebagaimana diketahui, setelah sempat dinyatakan hilang sejak Selasa (19/8/2025), jasad Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi mengenaskan di belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (24/8/2025). Korban ditemukan dengan wajah hancur, leher terikat tali, dan tubuh membengkak.

Fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses penyelidikan dan rekonstruksi mengarah pada keterlibatan sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Terungkap Cara Briptu Rizka Habisi Suami Sendiri, Ternyata Brigadir Esco Sempat Melawan

Baca juga: Sumpah Serapah Briptu Rizka, Polwan Habisi Suaminya Brigadir Esco: Saya Bukan Pelakunya

Dugaan Motif Ekonomi dan Telepon Misterius ke Bank

Salah satu titik terang dalam pengungkapan motif pembunuhan muncul dari informasi bahwa Briptu Rizka sempat menelepon pihak bank satu minggu sebelum kematian suaminya.

Dalam percakapan tersebut, Rizka menanyakan apakah hutang akan dianggap lunas jika peminjam meninggal dunia.

Pihak bank menjawab bahwa hutang akan dihapus jika peminjam meninggal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved