Berita Viral
PEMERINTAH Beri Insentif Rp 100 Ribu Per Hari Untuk Guru Pengelola Penyaluran MBG, BGN: Tugas Baru
Pemerintah memberikan insentif Rp 100 ribu per hari bagi guru yang mengelola penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG).
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah memberikan insentif Rp 100 ribu per hari bagi guru yang mengelola penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG).
Para guru ini memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan MBG hingga mencegah terjadinya keracunan akibat makanan yang sudah tak layak.
Aturan insentif ini sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat oleh Badan Gizi Nasional.
Pemerintah turut mengapresiasi para guru yang mendukung program MBG.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyebut, pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru pada program MBG.
Ia menilai, guru memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif, " kata Nanik di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Troli Sorong dan Toilet Disiapkan untuk Relokasi Baru Pedagang eks-Gedung IV Pasar Horas
Baca juga: Truk Fuso Alami Kecelakaan Tunggal di Lubuk Pakam, Sopir Berikan Alasan Banting Setir
Baca juga: Tembak Anak Panah saat Tawuran, Nelayan di Belawan Dijerat Pasal Pembunuhan
Nantinya setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG.
Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Sebagai bentuk dukungan, setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100 ribu per hari penugasan.
Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait, dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," tegas Nanik.
Wartawan Dianiaya Cari Info SPPG yang Akibatkan Keracunan
Sejumlah awak media mengalami penganiayaan ketika hendak meliput penyajian MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2 yang menyediakan MBG.
insentif Rp 100 ribu per hari bagi guru
insentif
makan bergizi gratis
penyaluran Makan Bergizi Gratis
Tribun-medan.com
PILU Lansia di Karanganyar Sengaja Bakar Rumahnya Sampai Hangus karena Kesepian dan Cari Perhatian |
![]() |
---|
Hotman Paris Kasihani Para Istri Razman Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara: Gimana Dia Cari Nafkah |
![]() |
---|
NASIB Razman Nasution Divonis 18 Bulan Kasus Cemarkan Nama Baik Hotman Paris, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
NASIB Bocah Viral Tipu Kurir Paket, HP Seharga Rp4,5 Juta Diambil Tapi Bilangnya Kosong |
![]() |
---|
DOKTER Tifa Klaim Punya Obat Manjur untuk Sembuhkan Penyakit Jokowi, Termasuk Taubat Nasuha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.