Berita Viral

RESPONS Sindiran Hotman Paris ke Razman yang Divonis 18 Bulan: Kalau Kelakuan, Harusnya Lebih Berat

Hotman Paris memberikan respons sindiran terkait vonis 18 bulan ke Razman Nasution kasus pencemaran nama baik. 

Kolase Tribun Medan
Pengacara Hotman Paris memberikan reaksi soal anak Razman Nasution memohon kepada Presiden Prabowo agar ayahnya dibebaskan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Hotman Paris memberikan respons sindiran terkait vonis 18 bulan ke Razman Nasution kasus pencemaran nama baik

Hotman Paris sebagai korban menyebut kasihan dengan Razman Nasution.  

Hotman juga merasa iba dengan nasib istri dan anak-anak Razman.

"Saya kasihan sama dia perantau dari kampung itu mengais ke ibu kota harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," kata Hotman Paris, dilansir dari youtube Intens Investigasi.

"Bagaimana dia cari nafkah karena kan pasti siapa yang mau jadi klien dia gitu loh, bagaimana nasib para istrinya kan perlu uang hidup di Jakarta ini," sambungnya.

Lebih lanjut, menurut Hotman, seharusnya rivalnya itu bisa dijatuhkan hukuman lebih berat.

Hotman Paris menyebut hakim memiliki wewenang untuk tetap menjatuhkan vonis pidana di sidang selanjutnya meski seterunya tak bisa hadir.

"Kalau kelakuan dia sih harusnya lebih berat cuma ya kalau menurut majelis hakim begitu ya itulah," 

"Saya hanya bilang kasihan dengan dia mau mencoba bersaing dengan senior yang sudah beterbangan flying to the earth gitu, kasian," ucap Hotman Paris memberikan ledekan.

Baca juga: Istri Arya Daru Pertanyakan Polisi Jadikan Kondom dan Pelumas Barbuk, Padahal Ada Sepeda dan Drone

Baca juga: DOKTER TIFA Kembali Sarankan Jokowi Tobat, Simpulkan Ayah Gibran Idap Autoimun: Berhenti Bohong

Baca juga: MTQ ke-XX Kabupaten Toba: Pesta Tilawatil Qur’an Digelar di Balige pada 9-11 Oktober 2025

Hotman juga mengungkit kembali rekam jejak Razman yang merupakan seorang mantan narapidana.

Tak berhenti disini, Razman juga disebut akan kembali menghadapi kasus baru di Mabes Polri.

"Dia kan pernah jadi mantan napi divonis juga, juga kasihan sama dia suratnya pun dibekukan enggak bisa praktik, dan sebentar lagi juga dia ada kasus lagi di Mabes, kemungkinan besar dia akan jadi tersangka lagi, tapi saya lebih kasihan lagi sama masyarakat agar lebih hati-hati memilih pengacara, pilihlah yang bisa melindungi kamu," kata Hotman.

"Mau ditahan atau tidak dia akan menderita terus," sambungnya.

Divons 18 Bulan 

Terdakwa Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved