Berita Viral
RESPONS Sindiran Hotman Paris ke Razman yang Divonis 18 Bulan: Kalau Kelakuan, Harusnya Lebih Berat
Hotman Paris memberikan respons sindiran terkait vonis 18 bulan ke Razman Nasution kasus pencemaran nama baik.
TRIBUN-MEDAN.com - Hotman Paris memberikan respons sindiran terkait vonis 18 bulan ke Razman Nasution kasus pencemaran nama baik.
Hotman Paris sebagai korban menyebut kasihan dengan Razman Nasution.
Hotman juga merasa iba dengan nasib istri dan anak-anak Razman.
"Saya kasihan sama dia perantau dari kampung itu mengais ke ibu kota harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," kata Hotman Paris, dilansir dari youtube Intens Investigasi.
"Bagaimana dia cari nafkah karena kan pasti siapa yang mau jadi klien dia gitu loh, bagaimana nasib para istrinya kan perlu uang hidup di Jakarta ini," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Hotman, seharusnya rivalnya itu bisa dijatuhkan hukuman lebih berat.
Hotman Paris menyebut hakim memiliki wewenang untuk tetap menjatuhkan vonis pidana di sidang selanjutnya meski seterunya tak bisa hadir.
"Kalau kelakuan dia sih harusnya lebih berat cuma ya kalau menurut majelis hakim begitu ya itulah,"
"Saya hanya bilang kasihan dengan dia mau mencoba bersaing dengan senior yang sudah beterbangan flying to the earth gitu, kasian," ucap Hotman Paris memberikan ledekan.
Baca juga: Istri Arya Daru Pertanyakan Polisi Jadikan Kondom dan Pelumas Barbuk, Padahal Ada Sepeda dan Drone
Baca juga: DOKTER TIFA Kembali Sarankan Jokowi Tobat, Simpulkan Ayah Gibran Idap Autoimun: Berhenti Bohong
Baca juga: MTQ ke-XX Kabupaten Toba: Pesta Tilawatil Qur’an Digelar di Balige pada 9-11 Oktober 2025
Hotman juga mengungkit kembali rekam jejak Razman yang merupakan seorang mantan narapidana.
Tak berhenti disini, Razman juga disebut akan kembali menghadapi kasus baru di Mabes Polri.
"Dia kan pernah jadi mantan napi divonis juga, juga kasihan sama dia suratnya pun dibekukan enggak bisa praktik, dan sebentar lagi juga dia ada kasus lagi di Mabes, kemungkinan besar dia akan jadi tersangka lagi, tapi saya lebih kasihan lagi sama masyarakat agar lebih hati-hati memilih pengacara, pilihlah yang bisa melindungi kamu," kata Hotman.
"Mau ditahan atau tidak dia akan menderita terus," sambungnya.
Divons 18 Bulan
Terdakwa Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris
vonis 18 bulan ke Razman Nasution
Razman Nasution
pencemaran nama baik
Tribun-medan.com
Istri Arya Daru Pertanyakan Polisi Jadikan Kondom dan Pelumas Barbuk, Padahal Ada Sepeda dan Drone |
![]() |
---|
DOKTER TIFA Kembali Sarankan Jokowi Tobat, Simpulkan Ayah Gibran Idap Autoimun: Berhenti Bohong |
![]() |
---|
Lagi, 20 Siswa SD di Pasar Rebo Keracunan hingga Muntah Usai Santap Menu MBG, Sempat Temukan Ulat |
![]() |
---|
PEMERINTAH Beri Insentif Rp 100 Ribu Per Hari Untuk Guru Pengelola Penyaluran MBG, BGN: Tugas Baru |
![]() |
---|
PILU Lansia di Karanganyar Sengaja Bakar Rumahnya Sampai Hangus karena Kesepian dan Cari Perhatian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.