Berita Viral
RESPONS Sindiran Hotman Paris ke Razman yang Divonis 18 Bulan: Kalau Kelakuan, Harusnya Lebih Berat
Hotman Paris memberikan respons sindiran terkait vonis 18 bulan ke Razman Nasution kasus pencemaran nama baik.
Adapun vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).
Dalam amar putusannya, Hakim menyatakan, Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik secara berlanjut dan bersama-sama.
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Hakim di ruang sidang, dikutip Tribunnews.com
Selain pidana badan, Razman juga dijatuhi pidana denda oleh majelis hakim senilai Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.
Razman Absen Sidang
Sebelumnya, sidang putusan tersebut sempat di tunda lantaran kondisi kesehatan Razman Nasution yang menurun.
Razman Nasution dikabarkan dilarikan ke rumah sakit setelah penyakit vertigonya kambuh.
Kini Razman Nasution kembali absen dan tak bisa menghadiri sidang putusan atas kasus yang dilaporkan seterunya, Hotman Paris.
Kasus ini diketahui berawal dari Razman saat menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan pada 2022, silam.
Hotman tak terima dengan Razman yang memposting sesuatu yang tak benar tentang dirinya hingga menuding memiliki kelainan seksual.
Tim kuasa hukum Razman mengungkap alasan kliennya yang kembali absen dalam sidang kali ini.
Razman disebut masih sakit dan sampai saat ini masih menjalani pengobatan.
"Kondisi Pak Razman masih sakit, dan hari ini masih menjalani pengobatan," ungkap tim kuasa hukum Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Ia mengaku, pihaknya bakal menjelaskan mengenai kondisi terkini dari Razman di dalam persidangan.
"Kami dari tim kuasa hukum akan mencoba menjelaskan nanti di pengadilan bagaimana kondisi terkini Pak Razman," sambungnya.
Hotman Paris
vonis 18 bulan ke Razman Nasution
Razman Nasution
pencemaran nama baik
Tribun-medan.com
Istri Arya Daru Pertanyakan Polisi Jadikan Kondom dan Pelumas Barbuk, Padahal Ada Sepeda dan Drone |
![]() |
---|
DOKTER TIFA Kembali Sarankan Jokowi Tobat, Simpulkan Ayah Gibran Idap Autoimun: Berhenti Bohong |
![]() |
---|
Lagi, 20 Siswa SD di Pasar Rebo Keracunan hingga Muntah Usai Santap Menu MBG, Sempat Temukan Ulat |
![]() |
---|
PEMERINTAH Beri Insentif Rp 100 Ribu Per Hari Untuk Guru Pengelola Penyaluran MBG, BGN: Tugas Baru |
![]() |
---|
PILU Lansia di Karanganyar Sengaja Bakar Rumahnya Sampai Hangus karena Kesepian dan Cari Perhatian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.