Berita Viral
RESPONS Sindiran Hotman Paris ke Razman yang Divonis 18 Bulan: Kalau Kelakuan, Harusnya Lebih Berat
Hotman Paris memberikan respons sindiran terkait vonis 18 bulan ke Razman Nasution kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya, pada 10 Mei 2022, Hotman resmi melaporkan Razman, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman.
Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.
Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.
Pernyataan Razman inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-sumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Hotman Paris
vonis 18 bulan ke Razman Nasution
Razman Nasution
pencemaran nama baik
Tribun-medan.com
Istri Arya Daru Pertanyakan Polisi Jadikan Kondom dan Pelumas Barbuk, Padahal Ada Sepeda dan Drone |
![]() |
---|
DOKTER TIFA Kembali Sarankan Jokowi Tobat, Simpulkan Ayah Gibran Idap Autoimun: Berhenti Bohong |
![]() |
---|
Lagi, 20 Siswa SD di Pasar Rebo Keracunan hingga Muntah Usai Santap Menu MBG, Sempat Temukan Ulat |
![]() |
---|
PEMERINTAH Beri Insentif Rp 100 Ribu Per Hari Untuk Guru Pengelola Penyaluran MBG, BGN: Tugas Baru |
![]() |
---|
PILU Lansia di Karanganyar Sengaja Bakar Rumahnya Sampai Hangus karena Kesepian dan Cari Perhatian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.