Berita Viral

MUI Buka Suara soal Prabowo Beli Ribuan Sapi Kurban Pakai Dana APBN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara soal polemik sapi kurban yang dibeli Presiden Prabowo dari dana APBN

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
SAPI KURBAN - Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang dibeli dari peternak di Jalan Jamin Ginting, Lingkungan I, Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (21/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara soal polemik sapi kurban yang dibeli Presiden Prabowo Subianto dan disebar ke seluruh daerah.

Prabowo diketahui membeli 1.098 ekor sapi dan dibagikan pada Idul Adha 2026. Anggaran sekitar Rp 100 miliar yang digelontorkan ini bersumber dari APBN, yang notabene sebagian besar merupakan hasil pungutan pajak yang dibayarkan mayarakat.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pembelian hewan kurban oleh Prabowo menggunakan APBN tidak bermasalah secara hukum Islam.

"Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah)," katanya dikutip dari laman MUI, Rabu (27/5/2026). 

Dia mengatakan, langkah tersebut dinilai sah secara syar'i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas. 

Baca juga: DIKEJAR, Oknum Polisi di Medan Nyaris Baku Pukul dengan Anak dan Istri, Berakhir di Kolam Kering

Guru Besar Ilmu Fikih Universitas Islam Neger (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, model pengadaan hewan kurban oleh kepala negara menggunakan kas negara memiliki landasan fikih yang kuat. 

"Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara)," jelasnya. 

Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern.

Sebab itu, kurban yang dilakukan oleh presiden menggunakan anggaran tersebut pada hakikatnya adalah kurban atas nama negara yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat. 

"Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i," tegasnya. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengungkapkan, 1.098 ekor sapi yang akan dibagikan Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026 dibeli menggunakan anggaran dari APBN.

"Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026). 

Juri menuturkan, 1.098 ekor sapi Prabowo itu berasal dari peternak lokal dan akan dibagikan ke setiap kota dan kabupaten se-Indonesia. 

Harga masing-masing-sapi juga bervariasi tergantung berat dan lokasinya. 

Secara total, anggaran yang dikucurkan untuk membeli 1.098 sapi tersebut berkisar Rp100 miliar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved