MENOHOK Reaksi KPAI setelah Terpidana Kekerasan Seksual Anak Dapat Grasi dari Jokowi
“Guru Jis mantan klien Hotman akhirnya bebas setelah dapat Grasi!!!( dulu kasus sodomi murid Jis yg Hotman yakin guru bule ini tidak bersalah).”
MENOHOK Reaksi KPAI setelah Terpidana Kekerasan Seksual Anak Dapat Grasi dari Jokowi
TRIBUN-MEDAN.COM - Terpidana kasus pelecehan seksual yang juga mantan guru Jakarta Internasional School (JIS) Neil Bantleman telah bebas.
Neil ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
"Sudah bebas dari Lapas kelas 1 Cipinang tanggal 21 Juni 2019," kata Kabag Humas Ditjen Permasyarakatan Ade Kusmanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/7/2019).
Neil dibebaskan karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/G tahun 2019 tanggal 19 juni 2019.
Kepres tersebut memutuskan berupa pengurangan pidana dari 11 tahun menjadi 5 tahun 1 bulan dan denda pidana senilai Rp 100 juta.
"Dendanya juga sudah dibayar," ungkap Ade.
Sedangkan pengacara Hotman Paris Hutapea yang pernah membela Neil juga mengunggah pembebasan mantan kliennya dalam akun Instagramnya @Hotmanparisofficial pada Rabu (12/7/2019).
“Guru Jis mantan klien Hotman akhirnya bebas setelah dapat Grasi!!!( dulu kasus sodomi murid Jis yg Hotman yakin guru bule ini tidak bersalah),” tulis Hotman mengunggah screenshoot chat seseorang yang memastikan hal tersebut.
Dalam pernyataan media hari Jumat (12/7/2019), Neil mengakui mendapatkan pengampunan atau Pemerintah Indonesia.
Dia telah pulang ke Kanada sejak akhir Juni 2019.
Laporan media Kanada CBC News menyebutkan Keluarganya telah meminta media untuk menghormati privasinya.
"Lima tahun yang lalu, saya dituduh secara salah dan dihukum karena kejahatan yang tidak saya lakukan," kata Neil dalam pernyataan itu.
Guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman usai dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (14/8/2015).(Kompas.com/Robertus Belarminus)
"Saya memohon Grasi, dan saya bersyukur karena diberikan oleh Pemerintah Indonesia bulan lalu, menegakkan keadilan hakiki dan HAM," tambahnya.