IBU Menjerit dan Nenek Pingsan saat Memergoki Putri Kandungnya DA (16) Disetubuhi Suaminya ER (36)
Ayah menyetubuhi secara paksa anak kandungnya sendiri berinisial DA yang masih berumur (16) tahun
Selain kasus Er (36) yang tega mencabuli anak kandungnya, Berikut 7 Kasus Inses Lainnya yang Terbongkar Sepanjang 2019.
////
TRIBUN-MEDAN.COM - Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan seorang ayah berinisial Er (36), warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dengan teganya dia menyetubuhi secara paksa anak kandungnya sendiri berinisial DA yang masih berumur (16) tahun.
Aksi bejat Erwanto bukan cuma sekali tapi sudah dua kali.
Beruntung aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku usai memperkosa DA pada Sabtu (13/07) kemarin.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 05.30 wib.
"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/7/2019).
Aksi bejat yang dilakukan pelaku terungkap setelah istrinya YA (35), menangkap basah perbuatan pelaku ketika sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan anak kandungnya.
Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.
Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.
Tidak lama kemudian keluarga dan ibu kandung suaminya (nenek) tiba di rumah.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu pelaku (si nenek) mendadak pingsan.
Karena ibu kandung pelaku pingsan, pelaku lalu mengantarkannya pulang ke rumah orangtuanya itu.
Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi.