LAGI-LAGI Kabupaten Garut Diguncang Kasus Hubungan Intim Ayah dan Anaknya hingga Hamil, Ini 3 Kasus

Atas perbuatan bejad ayah tirinya tersebut, kini korban tengah mengandung janin usia 4,5 bulan.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, menunjukkan pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019). 

Atas perbuatan bejad ayah tirinya tersebut, kini korban tengah mengandung janin usia 4,5 bulan.

Simak 3 Kasus yang Sama Berturut-turut dalam Bulan Ini . Ayah cabuli anaknya yang masih remaja. 

/////

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terulang.

Pelakunya pun masih keluarga dekat.

Dua kali kasus pencabulan sebelumnya dilakukan ayah kandung.

Kali ini pelaku merupakan ayah tiri korban.

Pelakunya berinisial AR (32), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ia tega melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya sendiri, sebut saja namanya Bunga (disamarkan) yang masih berusia 13 tahun.

Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Garut, setelah sebelumnya diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul.

"Hampir dihakimi massa pelaku ini. Makanya langsung dibawa ke Mapolsek," ucap Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah, Rabu (17/7/2019).

Atas perbuatan pelaku yang juga ayah tirinya itu, kini korban tengah mengandung 4,5 bulan.

Terungkapnya kasus ini

Kasus itu terungkap pada Senin (15/7/2019) malam.

Pihaknya menerima laporan dari warga yang tengah berkerumun.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved