Polisi Kejar-kejaran dengan Sekelompok Pengendara di Delitua,Amankan Puluhan Pemuda Antisipasi Begal
Dalam patroli sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan sekelompok pengendara motor yang dicurigai.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Polisi Kejar-kejaran dengan Sekelompok Pengendara di Delitua,Amankan Puluhan Pemuda Antisipasi Begal
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi komplotan begal yang beraksi di Underpass Titikuning merampas sepeda motor pengendara yang tengah melintas beberapa waktu lalu, tentu membuat masyarakat menjadi takut dan was-was saat melintas di jalan sepi Kota Medan.
Polrestabes Medan telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku dengan menggelar patroli skala besar di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Delitua yang dianggap rawan.
Dalam patroli sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan sekelompok pengendara motor yang dicurigai. Petugas akhirnya berhasil mengamankan puluhan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Tidak hanya sampai situ saja, polisi juga mengamankan seorang pamuda yang kedapatan membawa senjata tajam, serta menyita puluhan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan alias bodong.
Kapolsek Delitua Kompol Efrianto mengatakan patroli secara besar dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca: Download Lagu MP3 Lights BTS & Video, Cara Mudah Download di Spotify, Offline tanpa Koneksi Internet
Baca: JELANG PSIS SEMARANG vs PERSIB, Ezechiel N Douassel Jadi Andalan, Berikut 20 Pemain Persib Bandung
Baca: INNALILLAHI, Siswa Korban MOS SMA Taruna Meninggal, Sempat Kritis 6 Hari, Dianiaya Kakak Pembina
"Situasi yang tidak menguntungkan makanya kita lakukan razia, setiap minggunya harus ada. Karena untuk mengimbangi kejadian-kejadian disini," kata Efrianto, Sabtu (20/7/2019).
Baca: Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Ceko 2019, Valentino Rossi Harus Berani Rombak Susunan Tim
Baca: Download Lagu MP3 Senorita, Shawn Mendes ft. Camila Cabello, Video & Lirik Lagu, Trending 2 YouTube
Baca: INILAH Sosok Pelaku yang Memukul Seorang Suster (Biarawati) di Salah Satu Toko Perbelanjaan
"Terutama kasus begal yang ada di wilayah hukum Delitua seperti di kawasan Underpass Titikuning," sambungnya.
Baca: TERUNGKAP HARGA 2 Gram Narkoba Sabu Nunung dan Suami dari Penjelasan AKBP Jean Calvijn Simanjuntak
Baca: AKHIRNYA TERUNGKAP Mahasiswi Diculik Ternyata Rekayasa, Motifnya Ingin Punya iPhone X
Efrianto menjelaskan bahwa untuk memberikan efek jera. Para pemuda ini di data dan membuat surat pernyataan. Puluhan pemuda yang terjaring dalam patroli juga diminta untuk memanggil orang tua mereka.
Baca: Viral Video Suster (Biarawati) Dipukul Seorang Pria di Toko, Pelaku Diringkus Polisi, Ini Sosoknya
Baca: BERITA KESEHATAN: Cara Mencegah Penyakit Hepatitis A dan Penyebabnya, Gejala Menyebar 2 - 6 Minggu
"Sedangkan 52 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat, kini masih di tahan pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut," tutup Efrianto.
(mak/tribun-medan.com)