Gara-gara Cacat, Penjelasan Pemkab Solok Selatan Bersikeras Anulir Dokter Gigi Romi Jadi PNS

"Sementara kita tahu Romi menyandang disabilitas sehingga terpaksa kita coret karena tidak memenuhi persyaratan itu," kata Admi

DOK. LBH Padang
drg Romi Syopfa Ismael tolak keputusan Bupati Solok Selatan 

* Gara-gara Cacat, Latarbelakang Pemkab Solok Bersikeras Anulir Dokter Gigi Romi yang Berkursi Roda 

POLEMIK soal Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael yang tidak diterima menjadi PNS, dijawab Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi mengatakan, pembatalan Romi sebagai PNS di Pemkab Solok Selatan telah melalui proses yang panjang.

"Dia belum lulus, kalau sudah lulus tentu sudah punya NIP. Dia memang sudah lulus sejumlah tes, namun akhirnya kita coret karena tidak memenuhi persyaratan," kata Admi saat dihubungi, Selasa (23/7/2019).

Admi mengatakan, Romi mengikuti pelamar umum yang mana syaratnya harus sehat jasmani dan rohani.

"Sementara kita tahu Romi menyandang disabilitas sehingga terpaksa kita coret karena tidak memenuhi persyaratan itu," katanya.

Berkursi Roda dan Difabel, Bupati Solok Selatan Semena-mena Tolak Dr Gigi Romi Jadi PNS

Dr Romi
Dr Romi (kompas.com/PERDANA PUTRA)

Admi mengatakan, pembahasan mengenai pencoretan Romi sudah dibahas sejak Januari 2019 dan pada Maret lalu baru diumumkan.

Semena-mena Tolak Dr Gigi Difabel Jadi PNS, Mengenal Sosok Muzni Zakaria Bupati Solok Selatan

CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Lulus Peringkat Pertama, Ini Kisahnya

Pencoretan Romi dinilai sudah melalui mekanisme dan setelah mendapat masukan dari sejumlah instansi.

Admi membantah pihaknya tidak ramah terhadap disabilitas. Pemkab Solok Selatan membuka diri untuk pelamar CPNS disabilitas.

"Tahun kemarin itu ada tiga formasi yang dibuka, namun hanya dua terpenuhi. Nah, kalau dia masuk disabilitas tentu akan kita akomodir," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sempat kelulusan Dokter Gigi Romi sebagai PNS di Pemkab Kabupaten Solok Selatan dibatalkan karena dia penyandang disabilitas.

Padahal Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat sejak 2015 lalu.

Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki. Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas itu.

Pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved