Gara-gara Cacat, Penjelasan Pemkab Solok Selatan Bersikeras Anulir Dokter Gigi Romi Jadi PNS
"Sementara kita tahu Romi menyandang disabilitas sehingga terpaksa kita coret karena tidak memenuhi persyaratan itu," kata Admi
Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta.
Namun, kelulusan Romi dibatalkan karena kondisi fisiknya.
Bupati Tolak Jadi PNS
Seorang dokter gigi yang sempat dinyatakan lulus sebagai calon pengawai negeri sipil (CPNS) dianulir oleh Muzni Zakaria MEng Bupati Solok Selatan gara-gara dia seorang penyandang disabilitas.

Kasus ini kemudian menyita perhatian nasional. Harapan Dokter Romi Syofpa harus sirna menjadi CPNS.
Namun namun dia tidak terima dengan keputusan sewenang-wenang Muzni Zakaria yang mencoretnya sebagai CPNS di Solok Selatan.
Dokter Romi sudah menyiapkan gugatan hukum ke PTUN dan pidana terkait dengan perlindungan disabilitas.
Seperti yang dikatahui Dokter Romi sempat dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Tapi akhirnya kelulusan dokter gigi Romi Syofpa Ismael dibatalkan Muzni Zakaria selaku Bupati Solok Selatan hanya karena dia duduk di kursi roda dan penyandang disabilitas.
Padahal, Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015.
Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.
Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.
Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.
Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati ranking pertama dari semua peserta.