Temannya Ditangkap, Demo Mahasiswa Berakhir Ricuh, Polisi Bubarkan Aksi karena Tak Berijin
Aksi itu bertujuan untuk menuntut pembebasan seorang rekan mereka, mahasiswa Fakultas Hukum UNA, Muhammad Syafii
Temannya Ditangkap, Demo Mahasiswa Berakhir Ricuh, Polisi Bubarkan Aksi karena Tak Berijin
TRIBUN-MEDAN.com- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Asahan (BEM-UNA) melakukan akso solidaritas di depan Polres Asahan, Selasa (23/7/2019).
Aksi itu bertujuan untuk menuntut pembebasan seorang rekan mereka, mahasiswa Fakultas Hukum UNA, Muhammad Syafii yang ditangkap saat tengah berada di dalam perjalanan pulang menuju ke Kecamatan Teluk Dalam pada Senin (22/7/2019) malam
Namun, aksi itu berakhir ricuh setelah mahasiswa yang bersikeras untuk bertemu dengan Kapolres maupun Waka Polres Asahan, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian yang mengawal aksi tersebut.
"Awalnya kami mempertanyakan penangkapan teman kami, jadi kami ingin berjumpa langsung dengan kapolres. Karena nggak ada di tempat, jadi katanya diganti jumpa sama waka polres, ternyata tidak ada juga, kami dibohongi. Jadi kami protes lah," kata Presiden Mahasiswa UNA, M Nur Hidayat Manurung, Selasa.
Terlebih diduga aksi yang dilakukan tidak memiliki izin, maka petugas kepolisian langsung membubarkan massa, sehingga akhirnya terjadi aksi saling dorong antar kedua kubu mulai dari halaman Mapolres Asahan hingga Jalan Lintas Sumatera, Kisaran.
Baca: Tak Mau Statusnya Turun jadi Staff di Kecamatan, Guru Berusia Senja Lanjutkan Pendidikan Sarjana
Baca: DETIK-detik Satu Korban Jatuhnya Pesawat Cessna Akhirnya Ditemukan, 50 Meter dari Bangkai Pesawat
Baca: Video Viral Wanita Hamil Hendak Terjun dari Tebing 50 Meter, Aksi Penyelamatan Petugas Bikin Kagum
Baca: SATU Keluarga Tewas Dilindas Truk Tangki Pertamina, Suami Istri 26 Tahun dan Sang Putri 2 Tahun
Nur Hidayat mengaku saat dibubarkan paksa tersebut, banyak rekan-rekannya yang mendapatkan pukulan dari petugas.
"Ada yang kena pukul, bahkan ada yang kena tendang juga," ucapnya.
Ia pun menyayangkan dengan tindakan represif petugas. Seharusnya sebagai penegak hukum, aparat kepolisian bertugas mengayomi masyarakat.
Baca: Berikut 104 Capim KPK yang Lolos Uji Kompetensi, ICW Ajak Publik Cermati Jejak Rekam 104 Capim KPK
Baca: Carmelia Habiskan Uang Hampir Setengah Miliar untuk Rayakan Ulang Tahun ke-18 Bertema Swan Lake
Baca: INSPIRATIF, Tujuh Bocah Sisihkan Uang Jajan Rp 5.000 demi Membeli Hewan Kurban untuk Idul Adha
"Kami hanya meminta bertemu dengan pimpinan Polres Asahan, menanyakan penangkapan teman kami yang tidak sesuai prosedur, tanpa ada surat pemanggilan penyelidikan," ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa mempertanyakan tindakan represif oknum petugas Polres Asahan.
Baca: AHOK Angkat Bicara soal Potensinya Jadi Menteri Jokowi-Maruf, Anggap Dirnya Sudah Cacat
Baca: STATEMEN Sesumbar Valentino Rossi sebelum Direktur Monster Energy Yamaha Sebut Rossi Segera Keluar
Baca: VIRAL Pria asal Minang Menikahi Gadis Bule Perancis 19 Tahun, Merajut Tali Kasih Sejak 2017
"Teman kami yang kena pukul akan dilakulan visum. Setelah itu kami akan buat laporan ke Propam Polda," pungkasnya.
(ind/tribun-medan.com)