Aset Para Bos Narkoba Tanjung Gusta Mendominasi Se-Indonesia, Total BNN Amankan Rp 60 Miliar
Aset Para Bos Narkoba Tanjung Gusta Terbanyak Disita dari semua kasus yang diungkap BNN selama enam bulan terakhir. Total BNN Amankan Rp 60 Miliar
Aset Para Bos Narkoba Tanjung Gusta Terbanyak Disita, Total BNN Amankan Rp 60 Miliar
"Paling banyak dari jaringan Lapas Tanjung Gusta, Medan. Hampir mayoritas dari sana, pengendali semuanya. Baik di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, hampir semuanya berkumpul di Lapas Tanjung Gusta," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko.
TRIBUN MEDAN.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset bisnis 22 bandar narkoba yang diringkus dengan nilai sebesar Rp 60 miliar selama periode bulan Januari-Juli 2019 di seluruh Indonesia.
Sebagian besar aset itu berasal dari narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, aset tanah, mobil mewah, pabrik, perhiasan, batang kayu itu mayoritas milik bandar yang sudah berstatus narapidana.
"Sebagian lainnya merupakan para pelaku yang baru ditangkap serta para pelaku yang sudah beberapa kali melakukan kejahatan tersebut," kata Heru di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2019).
Baca: Hotman Paris Pamer Dasi Seharga Rp 300 Juta, Ini yang Dilakukan Wanita Cantik di Sebelahnya
Baca: Polisi Bongkar Pabrik Susu Pakai Bahan Deterjen, Dioplos dengan Minyak
Baca: Ibu Muda Dicekik Suami dan Dicakar Pelakor saat Pergoki Aksi Perselingkuhan di Dalam Mobil
Ia menuturkan, ke-22 tersangka yang diamankan dari 20 kasus berbeda kebanyakan berasal dari jaringan yang dikontrol narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Lantaran banyak ditemukan narapidana Tanjung Gusta yang mampu mengontrol bisnis narkoba dari jeruji besi, BNN bekerja sama dengan Ditjen Pas untuk memindahkan narapidana.
"Paling banyak dari jaringan Lapas Tanjung Gusta, Medan. Hampir mayoritas dari sana, pengendali semuanya. Baik di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, hampir semuanya berkumpul di Lapas Tanjung Gusta," ujarnya.
Guna mengelabui petugas para penjahat kambuhan itu memiliki rekening tak hanya atas nama pribadi, tapi juga anggota keluarganya, orang lain agar tak nampak tajir.
Dari hasil penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan, Heru menuturkan sejumlah aset bahkan sengaja disimpan para bandar di luar negeri.
"Ada di beberapa negara yang kita pantau. Masih ada beberapa yang mungkin lebih dari ini yang sedang kita lacak di beberapa negara," tuturnya.]
Baca: Pengamat: Pertemuan Surya Paloh dan Anies Jadi Simbol Perlawanan Politik, Tolak Gerindra Bergabung
Baca: Polantas Ditabrak dan Nyangkut di Kap Mesin Sejauh Belasan Meter saat Hendak Stop Pengendara Mobil
Berikut rincian aset yang berhasil disita BNN:
- 41 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 34.784.380.000
- satu unit pabrik senilai Rp 3 miliar