Polisi Amankan Puluhan Unit Sepeda Motor Curian, Berikut Daftarnya
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi amankan 46 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Petugas Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan di sebuah rumah penampungan (penadah) hasil pencurian kendaraan bermotor (curamor).
Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Paku Tanah 600 Medan Marelan, Kamis (25/7/2019). Dari hasil penggerebekan tersebut polisi amankan 46 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan dari Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari melalui Kanit Reskrim Iptu Pohan menjelaskan dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti 46 unit sepeda motor dan sejumlah tersangka.
"Barang bukti diamankan 46 unit sepeda motor, kuat dugaan hasil curanmor," ujarnya.
Adapun data sepeda motor yang berhasil diamankan petugas yakni,
Yamaha Mio 125 warna Hitam, BK 2033 AHR.
Yamaha Vega ZR warna Hitam, BK 5204 EG.
Yamaha Vega warna Oranye BK 4896 HZ.
Yamaha Vixion warna putih, BK 5897 AND.
Jupiter MX warna merah tanpa plat.
Honda Vario tanpa plat.
Yamaha Mio tanpa plat

Yamaha RX King warna pink berpadu biru, BK 4946 BV.
Yamaha Mio warna hitam tanpa plat.
Yamaha RX King warna hitam, BK 3912 XC.