TERUNGKAP, Pasokan Sabu untuk Nunung Dikendalikan dari Penjara

Alur distribusi narkoba kepada pelawak Nunung, akhirnya terkuak. abu-sabu yang dipasok kepada Nunung ternyata dikendalikan dari Lapas.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/RINDI NURIS VELAROSDELA
Pemasok narkoba untuk Nunung berinisial E diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019). 

TERUNGKAP, Pasokan Sabu untuk Nunung Dikendalikan dari Penjara

TRIBUN MEDAN.COM - Alur distribusi narkoba kepada pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung, akhirnya terkuak.

Sabu-sabu yang dipasok kepada Nunung ternyata dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemasok narkoba kepada komedian Nunung yang berinisial E melakukan transaksi penjualan narkotika jenis sabu-sabu dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

Komunikasi antara tersangka E dan tersangka HM alias TB dilakukan menggunakan ponsel.

Baca: Ibu Muda Dicekik Suami dan Dicakar Pelakor saat Pergoki Aksi Perselingkuhan di Dalam Mobil

Baca: Hotman Paris Pamer Dasi Seharga Rp 300 Juta, Ini yang Dilakukan Wanita Cantik di Sebelahnya

Baca: 46 Unit Motor Curian Diangkut dari Penampungan di Marelan, Korban Curanmor Diminta Periksa ke Polsek

E saat ini masih ditahan di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat, terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Sementara, tersangka TB adalah orang yang menjual sabu-sabu kepada Nunung.

"TB saat kita interogasi kembali dapat barang dari siapa, dia bilang dari tersangka E.”

“Jadi, si E ini narapidana yang ada di lapas. Tersangka TB meminta tolong pada tersangka E untuk mencari narkotika jenis sabu.”

“Jadi komunikasi menggunakan telepon," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Baca: Lagi-lagi Kepala BIN Budi Gunawan dalam Pertemuan Megawati dan Prabowo, Pertemuan Jokowi dan Prabowo

Baca: Youtuber Kimberly Khoe Ngadu ke Jokowi Gegara Kimi Hime Dianggap Terlalu Vulgar, Konten Game Dikecam

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan tersangka E ditangkap pada Minggu (21/7/2019).

Penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama dan koordinasi dengan pihak lapas.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel.

"Kami koordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan barang bukti handphone yang digunakan untuk komunikasi," ujar Calvijn.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nunung beserta suaminya, July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved