Inilah 6 Fakta Lengkap Polisi Ditabrak dan Terseret hingga 100 Meter, Pelaku Ternyata Mahasiswa S2

Inilah 6 Fakta Polisi Ditabrak hingga Nyangkut di Kap Mobil, Pelaku Ternyata Mahasiswa S2

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Polantas Ditabrak dan Nyangkut di Kap Mesin Sejauh Belasan Meter saat Hendak Stop Pengendara Mobil 

Inilah 6 Fakta Polisi Ditabrak hingga Nyangkut di Kap Mobil, Pelaku Ternyata Mahasiswa S2

TRIBUN MEDAN.com - Seorang polisi lalu lintas yang sedang bertugas ditabrak hingga terseret karena sang pengemudi nekat terus tancap gas.

Peristiwa tersebut terjadi di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (25/7/2019) pukul 11.00 WIB.

Petugas yang terseret dan berada di atas kap mobil tersebut diketahui bernama Brigadir Natan Doris.

Video peristiwa itu beredar luas di media sosial. Terlihat di video yang viral tersebut, seorang polisi lalu lintas tertabrak dan menempel di kap mobil hitam dengan nomor polisi B 1980 PRF.

Belakangan diketahui pengemudi mobil berinisial CC (24) merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.

Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Polisi Tewas Ditembak Mati Polisi, Pelaku Tembak Bripka RE 7 Kali

Baca: JADWAL SIARAN LANGSUNG Persib vs Bali United Jumat(26/7/2019),Link Live Streaming Prediksi- Formasi

Baca: JADWAL TERBARU Siaran Langsung Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid, Milan vs Benfica

Inilah 6 fakta lengkap peristiwa polantas ditabrak:

1. Kronologi

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas.

Petugas pertama mencoba menghentikan. Namun, bukannya berhenti, sopir mobil itu tetap memacu kendaraanya.

"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas, oleh anggota yang satu dihentikan namun kendaraan tersebut tetap memacu kendaraanya," ujarnya.

Brigadir Natan yang berada di depan kendaraan pelanggar itu akhirnya lompat ke kap depan mobil. Namun, kendaraan tak kunjung berhenti.

"Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman, sehingga anggota untuk menyelamatkan diri, loncat ke kap mobil tersebut," kata Bayu.

Dengan tubuh menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan tersebut sejauh 100 meter.

2. Pengemudi hanya ditilang

Bayu mengatakan, berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan itu merupakan warga Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved