Pencuri Motor Kambuhan di Ring Road Digerebek saat Tidur, Kakinya Ditembus Pelur

Sahat Mulatua Sitanggang alias Sahat (19) yang sering mencuri sepeda motor di daerah Ring Road ditangkap polisi, Senin (29/7/2019).

Dok. Polrestabes Medan
Pelaku curanmor diperiksa oleh petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (30/7/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com-Sahat Mulatua Sitanggang alias Sahat (19) yang sering mencuri sepeda motor di daerah Ring Road ditangkap polisi, Senin (29/7/2019).

Terakhir, Sahat yang merupakan warga Jalan Elang Perumnas Mandala, Kecamatan Percutseituan mencuri sepeda motor di depan warnet Jalan Ringroad, Rabu (10/7/2019) lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, petugas menggerebek Sahat saat sedang tidur di rumah temannya.

"Personel Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kanit Pidum dan Pers Timsus pada 29 Juli 2019 sekitar pukul 03.00 WIB. Mendapat informasi bahwa seorang pelaku pencurian yang sudah menjadi target kami diketahui keberadaannya," ujarnya, Selasa (30/7/2019).

Baca: Inilah Identitas Dua Pelaku Curanmor Yang Tewas Diamuk Massa di Tembung

Baca: 46 Unit Motor Curian Diangkut dari Penampungan di Marelan, Korban Curanmor Diminta Periksa ke Polsek

Baca: Juliana Sinurat Meninggal Dunia, Almarhum Diduga Dibunuh karena Kotoran Ternak. .

Tim pun kemudian melakukan penyelidikan, sambung Putu di mana pelaku sedang berada di rumah temannya di Desa Selambo.

"Kami langsung bergerak dan menggrebek rumah tersebut. Kami menemukan tersangka sedang tidur dan berhasil mengamankannya," jelas Putu.

Pada saat pengembangan, lanjut Putu, mencari barang bukti sepeda motor, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas karena berusaha melarikan diri saat pengembangan. Kemudian team membawa pelaku ke RS Bhayangkara untum mendapatkan perawatan dan diboyong ke Satreskrim Polrestabes Medan untum proses lebih lanjut," ungkapnya.

Dari tangan pelaku petugas amankan barang bukti berupa uang tunai Rp 650 ribu dan satu unit sepeda motor Honda CBR.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia telah melakukan sembilan kali aksi pencurian sepeda motor. Identitas pelaku berhasil kami ketahui berdasarkan rekaman CCTV yang kita dapat dari TKP. Setelah mendapatkan rekaman cctv, kami menganalisa dan mengidentifikasi pelaku," kata Putu.

Adapun sembilan TKP yang dilakukan pelaku yakni, di Jalan Ringroad bersama rekannya K (DPO), LO (DPO), dan RE (DPO).

Di Jalan Ringroad, hasil RX King, di Padangbulan mencuri Honda Beat. Lalu, di Jalan Pancasila Denai mencuri Yamaha Scorpio.

Di Jalan Cemara mencuri Yamaha Mio Sporty dan di Jalan Jamin Ginting mencuri Honda Supra 125.

Di kawasan Tanjungmorawa, Deliserdang, mencuri becak motor Honda Revo. Pasar III, Tembung mencuri Honda Beat dan Jalan Ringroad hasil Beat putih.

"Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur menembak bagian kaki pelaku karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas," pungkasnya. (mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved