Pria Beristri Lima Cabuli Putri Kandung hingga 50 Kali, Terbongkar saat Korban Diajak ke Hotel

Kasus itu bisa dibongkar setelah korban berhasil kabur saat hendak diajak ke sebuah hotel di Lumajang.

Editor: Tariden Turnip
dok
Pria Beristri Lima Cabuli Putri Kandung hingga 50 Kali, Terbongkar saat Korban Diajak ke Hotel. Ilustrasi 

Pria Beristri Lima Cabuli Putri Kandung hingga 50 Kali, Terbongkar saat Korban Diajak ke Hotel

TRIBUN-MEDAN.COM - Pria beristri lima cabuli putri kandung hingga 50 kali dalam kurun waktu empat tahun.

Kasus ini ditangani Polres Lumajang.

Hal itu diketahui setelah pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang melakukan gelar perkara.

Kasus itu menyeret nama SS (Sugeng Slamet) (44) warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang sebagai tersangka.

Perkosaan diduga dilakukan mencapai puluhan kali karena dia mengaku memerkosa sang anak sejak anak perempuannya berusia 16 tahun di tahun 2015.

Kini anaknya sudah berusia 19 tahun.

Dari pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun.

Perkosaan itu baru terbongkar, Senin (29/7/2019) lalu.

Kasus itu bisa dibongkar setelah korban berhasil kabur saat hendak diajak ke sebuah hotel di Lumajang.

Dia melapor ke Polsek Senduro, Lumajang.

Kasus itu lantas ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

Pria Lumajang Setubuhi Anak Kandung 50 Kali selama 4 Tahun, Terbongkar Setelah Diajak ke Hotel
Pria Lumajang Setubuhi Anak Kandung 50 Kali selama 4 Tahun, Terbongkar Setelah Diajak ke Hotel (SURYA.co.id/SRI WAHYUNIK)

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap SS diketahui jika dia memiliki lima orang istri.

"Pelaku memiliki lima orang istri, dan empat orang di antaranya bekerja di luar negeri sebagai TKW," ujar Hasran.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved