Mafia Beras
KPK dan Kejaksaan Didesak Segera Bentuk Tim Investigasi Impor Beras
Anggota Komisi IV DPR RI Habib Nabiel Al Musawwa meminta KPK dan Kejaksaan Agung

FOTO ANTARA/Rosa Panggabean
JAKARTA, 1/3 - ANGGARAN RASKIN. Pekerja menata karung-karung beras untuk rakyat miskin (raskin) di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (1/3). Kementerian Keuangan mencairkan anggaran pengadaan raskin untuk Bulog senilai Rp 7,5 triliun, atau 50 persen dari total anggaran tahun 2011 yang mencapai Rp 15 triliun
Laporan Wartawan Tribunnews/Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Habib Nabiel Al Musawwa meminta KPK dan Kejaksaan Agung segera membentuk tim investigasi impor beras. Hal tersebut menyusul carut marutnya kondisi perberasan di Indonesia.
"KPK, dan Kejaksaan harus membentuk tim investigasi impor beras. Tidak ada waktu lagi, kita harus mampu membongkar jaringan mafia beras hingga ke akar-akarnya.” ujar Nabiel dalam pers rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu(16/3/2011).
Menurut Nabiel, carut-marut kondisi perberasan di Indonesia merupakan dampak dari politisasi beras yang telah diterapkan pemerintah. Dengan berlindung di balik argumentasi menekan angka inflasi dan melindungi kepentingan rakyat agar harga beras dapat dijangkau, pemerintah justru hanya melihat harga dan pemenuhan pasokan beras dari sisi supply dan demand semata.
Hal ini terefleksi dari kebijakan impor beras yang menjadi bukti valid kekalahan negara terhadap mafia beras.
Nabiel menjelaskan, ketika harga beras melambung tinggi penyebabnya disandarkan pada tingkat supply beras lokal yang tidak mampu memenuhi tingkat demand masyarakat, sehingga untuk mengatasi gejolak harga, solusi yang ditempuh adalah dengan meningkatkan supply.
"Maka tidaklah aneh jika pemerintah selalu berpikir instan, yakni impor beras,” ujar Nabiel.
Nabiel menduga mafia beras semakin berkuasa dan memegang kendali penuh terhadap Bulog, serta berperan aktif mempengaruhi kebijakan perberasan di negeri ini. Padahal menurut Nabiel, Bulog sejatinya adalah lembaga yang bisa membantu membeli gabah dan beras petani dengan harga yang ditetapkan, melalui operasi pasar, dan bukannya melakukan aktifitas bisnisyang tidak berpihak pada petani.
“Saya khawatir, Bulog saat ini malah berfungsi sebagai lembaga yang justru menguntungkan‘mafia-mafia’ perberasan nasional,” kata Nabil mengingatkan.
Legislator dari PKS ini menambahkan, pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan terlihat memang kurang peduli dalam mengatasi persoalan ketahanan pangan, khususnya dalam hal kebijakan perberasan. Hal tersebut tercermin salah satunya dari pemberian otorisasi Bulog untuk mengimpor beras dengan bea masuk impor nol perrsen.
“Sekali lagi saya katakan bahwa kebijakan pembebasan bea masuk ini menjadi bukti kalau Pemerintah tidak berpikir jangka panjang, dan tidak mempunyai blue-print yang jelas terkait dengan stok pangan nasional” tegas Nabiel.