Kebebasan Pers
Dewan Pers Belum Berfungsi Maksimal
Seorang peserta diskusi, Panca Sarjana Putra SH yang juga seorang Advokad berpendapat, bahwa adanya Dewan Pers salama ini
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang peserta diskusi, Panca Sarjana Putra SH yang juga seorang Advokad berpendapat, bahwa adanya Dewan Pers salama ini belum benar menjadi kedewanan saat insan pers bermasalah.
Namun kenyataannya adalah pers yang menghadapi masalah justru hanya mendapat bantuan dari rekan pers yang lain.
Dikatakan Taufik, yang mengatakan bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam hal ini masih sulit untuk dihindarkan, sebab perusahaan pers sendiri masih belum menjamin hak asasi seorang jurnalistik.
Sehingga di Sumut sendiri masih banyak terjadi kekerasan yang dialami oleh jurnalis.
Seorang aktivis lain, Jaya Arjuna menyesalkan kondisi media di Sumut saat ini. Konon lagi membicarakan HAM Jurnalis, Kata Arjuna, media di Sumut belum ada yang benar–benar membela dan mendengarkan aspirasi rakyat.
Syahrir Ketua PWI Sumut mengatakan, ketidakterlibatan dewan pers secara langsung terhadap masalah yang dihadapi oleh insan pers karena keterbatasan.
Sebab, dewan pers yang hanya berjumlah sembilan orang mengurus seluruh wilayah Indonesia. Sementara perwakilan di daerah tidak ada. Seharusnya organisasi pers yang harusnya menjadi perpanjangan tangan, namun itupun diakui belum maksimal. (afr/www.tribun-medan.com)