Kebebasan Pers

Masyarakat Biasa Pelaku Paling Banyak

Sepanjang tahun 2010, kekerasan yang dialami jurnalistik ada sebanyak 46 kasus. Dan kecenderungan tindakan kekerasan terhadap jurnalistik

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sepanjang tahun 2010, kekerasan yang dialami jurnalistik ada sebanyak 46 kasus. Dan kecenderungan tindakan kekerasan terhadap jurnalistik dilakukan oleh warga sipil biasa, baik yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok massa.

Kekerasan yang dilakukan mulai dari tindak intimidasi dan penganiayaan. Sedangkan pada urutan kedua diduduki oleh aparat negara seperti Ketua DPRD dan oknum Satpol PP.

Kondisi ini menurut Kepala Pusham Unimed Majda El Muhtaj membuktikan bahwa kelompok jurnalis semakin rentan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Majda berharap, sosok jurnalis yang cerdas dan mampu mengemban amanat profesi jurnalistik dan berperan nyata dalam mendorong pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia sangat dibutuhkan.

Kepedulian insan pers terhadap isu-isu HAM sesungguhnya akan mendekatkan pers dengan masyarakat sehingga bernarlah dirasakan bahwa media memiliki peran strategis, hubungan yang erat dan berkontribusi bagi pemujaan, perlindungan dan pemujaan HAM. (afr/www.tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved