Kebebasan Pers

Reporter Hanya Melaporkan, Redaktur Menentukan

Senior Editor Harian Analisa, War Djamil SH mengatakan dalam media, seorang reporter hanyalah bertugas melaporkan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Senior Editor Harian Analisa, War Djamil SH mengatakan dalam media, seorang reporter hanyalah bertugas melaporkan, yang menentukan layak tidaknya sebuah berita itu terbit adalah jajaran redaktur hingga pimpinan redaksi.

"Jadi saat berbicara tentang hak azasi manusia seorang reporter, saat terjadi sebuah kesalahan dalam pemberitaan yang seharusnya bertanggungjawab adalah pimpinan redaksi," kata Djamil.

Jika sampai ketingkat persidangan di pengadilan maka yang harus duduk mempertanggungjawabkan masalah adalah pimpinan redaksi.

Namun kenyataan yang terjadi, kata Djamil, dari beberapa kali kasus yang terjadi akibat pemberitaan yang menjadi korban adalah reporternya. Pimpinan redaksi dan redaktunya hanya duduk dikursi belakang pengadilan saat sidang berlangsung. (afr/www.tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved