Jelang Ramadan
MUI Pinta Tempat Hiburan Malam Tutup 24 Jam Selama Ramadan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deliserdang mengimbau kepada Pengusaha tempat hiburan malam agar bisa menutup usahanya
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN,com,LUBUK PAKAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deliserdang mengimbau kepada Pengusaha tempat hiburan malam agar bisa menutup usahanya selama bulan Ramadan nanti. Hal itu dikatakan oleh Ketua MUI Deliserdang, Lukman Nul Hakim Siregar yang ditemui diruang kerjanya, Senin, (18/6/2012).
"Jadi Pemkab disini sudah bisa melakukan sosialisasi kepada pengusaha tempat hiburan malam, kita tidak mau mereka buka saat Ramadan nanti, yang kita pintakan disini bukan mereka mengurangi jam beroperasinya namun tutup selama 24 jam. Supaya yang berpuasa ini makin tenang beribadah"ujar Lukman.
Lukman mengharapkan saat bulan ramadan nanti kondisi Deliserdang dapat kondusif seperti tahun tahun sebelumnya. Dalam hal ini pengusaha diminta untuk dapat mematuhinya. (dra/tribun-medan.com).