Breaking News

Jelang Ramadan

MUI Pinta Tempat Hiburan Malam Tutup 24 Jam Selama Ramadan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deliserdang mengimbau kepada Pengusaha tempat hiburan malam agar bisa menutup usahanya

Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN,com,LUBUK PAKAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deliserdang mengimbau kepada Pengusaha tempat hiburan malam agar bisa menutup usahanya selama bulan Ramadan nanti. Hal itu dikatakan oleh Ketua MUI Deliserdang, Lukman Nul Hakim Siregar yang ditemui diruang kerjanya, Senin, (18/6/2012).

"Jadi Pemkab disini sudah bisa melakukan sosialisasi kepada pengusaha tempat hiburan malam, kita tidak mau mereka buka saat Ramadan nanti, yang kita pintakan disini bukan mereka mengurangi jam beroperasinya namun tutup selama 24 jam. Supaya yang berpuasa ini makin tenang beribadah"ujar Lukman.

Lukman mengharapkan saat bulan ramadan nanti kondisi Deliserdang dapat kondusif seperti tahun tahun sebelumnya. Dalam hal ini pengusaha diminta untuk dapat mematuhinya. (dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved