Burung Cenderawasih, Nasibmu Kini

Burung cenderawasih yang menjadi ikon Papua di ambang kritis. Perubahan ekologi dan orientasi ekonomi membawa ancaman primer

Tayang:
Burung Cenderawasih, Nasibmu Kini - 0957436620X310.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA
Burung cenderawasih yang telah dikeringkan menjadi hiasan dan disimpan di dalam kaca pada salah satu rumah warga Nabire. Tidak ada tindakan perlindungan terhadap burung ini.

Koordinator Program Yayasan Bina Mandiri Utama Papua Maurus Wokey mengatakan, jenis burung di Papua yang paling dikagumi hanya cenderawasih karena bulunya indah. Ekornya yang panjang dan lembut dihiasi warna-warni yang kemilau dan kuning kecoklatan.

Cara kawinnya pun tergolong unik. Sang jantan harus melakukan percobaan percumbuan yang lama. Diawali dengan menari berputar-putar mengitari sang betina, lalu meloncat-loncat, diikuti sedikit bernyanyi. Semua ”ritual” perkawinan yang tak ditemukan pada satwa lain itu memakan waktu setengah jam.

Itu sebabnya cenderawasih disebut burung dewata. Ada juga menyebutnya burung dari surga. Pada abad ke-18-19, para bangsawan dan ratu Inggris selalu menggunakan burung cenderawasih sebagai hiasan di kepala atau pakaian. Keindahan alami itu membuat burung ini terus diburu dan diperdagangkan.

Secara umum, bulu cenderawasih bervariasi dari hitam pekat seluruhnya sampai merah jingga, dan hijau kemilau, dengan berbagai warna coklat. Bulu cenderawasih jantan lebih indah, berkilau, dan rumit. Adapun bulu betina meski tampak kusam dan lebih sederhana tetap saja menawan.

Seiring laju kehancuran habitat dan perilaku manusia, bukan tak mungkin burung endemik papua ini bakal tinggal nama saja seperti halnya jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau elang Jawa (Nisaetus bartelsi).

Andai saja UU No 5/1990 tentang konservasi alam dan ekosistem bisa ditegakkan niscaya nasib cenderawasih tak seburam ini. UU ini memberi ancaman kurungan penjara 20 tahun dan denda Rp 200 juta bagi yang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memelihara, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. (KORNELIS KEWA AMA)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved