Kepala Kantor Pos Dipecat Selewengkan Uang Tabungan Nasabah

Seorang Kepala kantor pos di sebelah utara kota Okayama, Jepang, Akihito Kirihata (61) telah menyelewengkan 830 juta

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang Kepala kantor pos di sebelah utara kota Okayama, Jepang, Akihito Kirihata (61) telah  menyelewengkan 830 juta yen uang para nasabah kantorpos Okayama Haga Sayama sejak Agustus dua tahun lalu. Salah satu caranya dengan mengeluarkan masing-masing 5 juta yen uang nasabah dari tabungan 12 orang nasabah.

Akibat kelakuannya tersebut Kirihata langsung dipecat dan diproses hukum oleh kepolisian, ungkap pihak kepolisian setempat kepada pers yang diliput Tribunnews.com pula.

Seorang nasabah kantor pos yang menabung di sana dengan uang tabungan 527.294.649 yen, seorang wanita, sangat terkejut sekali ketika mau mengeluarkan uangnya ternyata dana tidak ada di tabungannya.

Akibat penyelewengan itu Kirihata langsung dilaporkan ke kepolisian sekitar Agustus lalu dan kini Kirihata dibangkrutkan serta ditahan kepolisian Okayama. Polisi memperkirakan kerugian bisa mencapai 900 juta yen karena saat ini masih dalam penyelidikan lebih dalam lagi mengenai kasus ini.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved