RS Bangkatan Kembalikan Uang Pasien BPJS

Pihak rumah sakit Bangkatan akhirnya mengembalikan, uang Rp 1.3 juta kepada sudarwin

Tayang:

Laporan wartawan tribun Medan / M Azhari Tanjung

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI – Pihak rumah sakit Bangkatan akhirnya mengembalikan, uang Rp 1.3 juta kepada sudarwin warga Jalan Jambu, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat,  yang tercatat sebagai pasien BPJS ketika istrinya melahirkan dirumah sakit tersebut, Minggu (4/5)

Sudarwin mengatakan pihak rumah sakit mengembalikan uang tersebut pada jumat (2/5) malam lalu melalui Endang bersama beberapa stafnya. Dimana ia menjelaskan pengembalian uang tersebut disaksikan Kepling I dan Ketua BCW Binjai Gito Afandi. Merupakan bentuk tanggungjawab dari pihak rumah sakit dan rasa permintaan maaf kepada keluarga.

Pihak rumah sakit mengatakan, peristiwa pengutipan yang dilakukan oleh dr Sugianto, selaku salah satu tenaga medis di rumah sakit itu, sama sekali tidak diketahui oleh pihak rumah sakit  Bangkatan, sendiri.

"Pihak rumah sakit saat itu memohon maaf atas peristiwa ini. Mereka katanya tidak mengetahui adanya pengutipan yang dilakukan pihak dokter. Memang, dr Sugianto, tercatat sebagai tenaga medis di rumah sakit," terang dia mengingat perkataan pihak rumah sakit.

Pihak rumah sakit juga meminta istrinya untuk tetap melakukan Chek Up atas operasi ini di rumah sakit tersebut. Pihak rumah skait sendiri katanya siap membantu serta melakukan penjemputan ke rumah pasien untuk dibawa ke rumah sakit Bangkatan.

Ketua BCW Gito Afandi, yang menyaksikan penyerahan uang tersebut di kediaman pasien. Mengatakan, akan meminta pertanggujawaban dari Direktur RSU dr Djoelham, atas tindakan dr Sugianto, karena merujuk pasien Djoelham ke Bagkatan, yang diduga untuk mencari keuntungan semata.

Pada prinsipnya, menurutnya, Direktur RS dr Djoelham tidak boleh memandang sebelah mata atas tindakan dr Sugianto yang disinyalir memasang jaringan melalui perawat. Diduga sebagai kaki tangan untuk mengatur rujukan ke RS lain untuk mencari keuntungan.

Tidak tertutup kemugkinan, praktik seperti yang dilakukan oknum dr Sugianto, diketahui oleh atasan sendiri. Sehingga, walau kasus ini sudah mencuat, pihak RS dr Djoelham bungkam.

Berangkat dari pasifnya petinggi Kota Binjai, papar dia, dalam kasus Dr Sugianto BCW akan membawa masalah ini keranah Hukum. Sebab dengan pengembalian uang Rp.1,3 jt, sudah merupakan bukti adanya pemerasan dengan dalih sewa alat medis. Setidaknya, dr Sugianto harus melihat sejauhmana kesiapan Fasilitas RS dr Djoelham yang kata Walikota Binjai sudah memenuhi standard.

“Kalau untuk untuk USG saja harus dirujuk ke RS pribadi milik dr Sugianto dan operasi Cesar ke RS Bgkatan.  Tentunya jadi tanda tanya kita dan ada apa ini?," tanya dia.

Permasalahan pungutan diduga liar ini, berawal ketika Sudarwin (35)  membawa istrinya Ani dari kediamanya di Jalan Jambu, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Dimana ketika itu, pasien yang tercatat sebagai BPJS ini berharap dapat menyelamatkan anak dalam lkandungan untuk melahirkan ke rumah sakit dr Djoelham, dengan membawa USG.

Tapi, sayangnya di rumah sakit milik pemerintah Kota Binjai tersebut USG yang dibawa dinyatakan oleh perawat tidak bisa dilihat. Sehingga perawat menyarankan untuk melakukan USG di rumah sakit milik dr Sugianto yang juga tercatat sebagai tenaga medis di rsu Bangkatan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dengan ucapan tersebut sang suami tanpa pikir panjang membawa sang istri dan harus mengocek uang. Selanjutnya, dr Sugianto, menyarankan agar pasien pindah rumah sakit di Bangkatan. Disinilah, pasien dinyatakan harus menjalani operasi sesar.

Dengan alasan keterbatasan alat, pasien diminta mengeluarkan kocek untuk menyewa alat senilai 1,2 juta sedangkan kita hendak dipindahkan ke RS bangkatan dari pasien juga dikutip uang Rp 100 ribu dari oknum perawat RSU Dr Djoelham Binjai. Karena pasien yang tengah akan menjalani sesar juga memiliki penyakit kista. Padahal, menurut Dewi, kepala operasional BPJS Binjai.

Tidak dibenarkan adanya pengutipan terhadap pasien BPJS dalam bentuk apapun. Tapi, Dewi, sempat mengakui kalau kasus yang menimpa pasien karena pasien juga mengalami sakit kista.

(ari/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved