Pemilu 2014

Jokowi Pertimbangkan Hapus Jabatan Wamen

Kalaupun tetap mempertahankannya Jokowi mengaku lebih senang apabila jabatan wamen hanya ada di beberapa kementerian, sesuai dengan kebutuhannya.

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo sedang mempertimbangkan untuk menghilangkan jabatan wakil menteri (wamen) pada pemerintahan mendatang. Kalaupun tetap mempertahankannya Jokowi mengaku lebih senang apabila jabatan wamen hanya ada di beberapa kementerian, sesuai dengan kebutuhannya.

"(Adanya Wamen) Bukan sedikit beban anggarannya. Jadi bisa saja dihilangkan atau hanya satu dua kementerian yang diberi wamen," katanya, di Balaikota Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Meskipun demikian, Jokowi belum dapat memastikan kementerian mana saja yang membutuhkan wamen, dan kementerian mana saja yang tidak.

"Sekarang masih proses penghitungan dan kalkulasi. Nanti ada opsi-opsi. Kalau hitungannya sudah disampaikan baru saya memutuskan. Wong belum ada hitungannya," ujar Gubernur DKI Jakarta itu.

Pengangkatan wamen didasarkan pada pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memperbolehkan presiden untuk mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu yang memiliki beban tugas lebih.

Meskipun demikian, wamen tidak masuk dalam jajaran kabinet karena ia merupakan pejabat karier dan bukan pejabat politik seperti menterinya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved