Breaking News

Ini Perhitungan Pajak Air Permukaan PT Inalum

Data pemakaian air permukaan PT Inalum yang di dapat Tribun, serta hitungan yang dilakukan Dispenda Sumut, pemakai air yang

Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Data pemakaian air permukaan PT Inalum yang di dapat Tribun, serta hitungan yang dilakukan Dispenda Sumut, pemakai air yang bersumber dari air permukaan di kawasan Kabupaten Toba Samosir, yakni untuk Industi, dari November sampai Desember 2013 pemakaian air sebanyak 586.377.964 M3 (meter kubik) atau senilai Rp 84.672.935.288.

Pada bulan yang sama pemakaian air, untuk jual listrik ke PLN sebanyak 66.724.768 Kwh dengan perhitungan harga Rp 500.435.760, serta pemakaian air untuk perumahan sebanyak 47.310 M3 atau senilai Rp 4.728.183.

Untuk Januari sampai September 2014, pemakaian air yang bersumber dari air permukaan di kawasan Toba Samosir, yakni untuk Industri sebanyak 2.672.743.702 M3 atau tarifnya dihitung sebesar Rp 379.445.998.328, pemakaian air untuk jual listrik ke PLN sebanyak 359.953.089 Kwh atau senilai Rp 2.699.648.167. Serta air untuk perumahan sebanyak 205.650 M3 dengan nilai Rp 20.550.150.

Sedangkan dari air permukaan yang bersumber dari Kabupaten Batubara sejak November-Desember 2013, untuk Industri pemakaian airnya sebanyak 336.249 M3 atau senilai Rp 48.511.635. Dan pada bulan yang Sama, untuk perumahan, pemakaian airnya 325.087 M3 atau seharga Rp 32.589.216. Sedangkan dilokasi pengambilan air yang sama, di Batubara pada periode Januari-September 2014, untuk Industri sebanyak 1.491.756 M3 atau senilai Rp 215.217.235. Serta untuk perumahan sebanyak 1.460.543 M3 atau senilai Rp 146.415.918.   

Berdasarkan data tersebut, total pemakaian air permukaan baik untuk industri, jual listrik ke PLN dan perumahan, di Toba Samosir dan Batubara dalam periode November-Desember 2013 sebanyak 653.486.291 M3 dengan nilai harga Rp 85.259.200.076. Lebih besar lagi total nilai pemakaian air permukaan untuk periode Januari-September 2014 sebanyak 2.989.394.197 M3 atau seharga Rp 382.527.829.888.

Dengan demikian, total perhitungan harga keseluruhan Pajak Air Permukaan periode November 2013 sampai September 2014 yang harus dibayar PT Inalum senilai Rp 467.787.029.964,-.

(fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved