Sumut Terkini

Isak Tangis Guru PPPK yang Tidak Diperpanjang Kontraknya Pecah di RDP DPRD Deli Serdang

Saat itu satu diantara guru yang paling panjang dan pertama menangis adalah Rustiana Sembiring.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
TIDAK DIPERPANJANG : Guru PPPK Deli Serdang yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya oleh Pemkab menangis saat di ruang RDP DPRD Deli Serdang, Kamis (22/1/2026). Total ada 14 guru PPPK yang tidak lagi diperpanjang kontraknya. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Komisi IV DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Deli Serdang membahas nasib guru-guru PPPK yang tidak diperpanjang lagi kontraknya, Kamis ( 22/1/2025).

Isak tangis dari para guru pun sempat pecah saat itu. Dari 14 orang yang tidak diperpanjang lagi kontraknya, ada 7 orang perwakilan yang saat itu menghadiri RDP. 

Dihadapan pejabat Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Saya Manusia (BKPSDM) mereka pun saling bergantian menyampaikan keluh kesahnya.

Dikatakan saat itu mereka tidak menyangka nasib mereka yang sudah 5 tahun menjadi PPPK bisa jadi seperti ini dan harus kembali lagi mengajar dengan status honorer.

Padahal sudah 20 tahunan mereka mengabdi. 

Saat itu satu diantara guru yang paling panjang dan pertama menangis adalah Rustiana Sembiring.

Kata-katanya yang menyentuh memancing para guru lain untuk meneteskan air mata. Berulang kali para guru menghapus air mata yang menetes. 

"Bagaimana nasib kami, kami juga butuh periuk dan butuh makan. Anak-anak kami bagaimana, kami juga harus memperjuangkan mereka. Kami sudah tua," ucap Rustiana. 

Ucapan lain juga ditambahkan oleh Raudatul Jannah. Saat itu disampaikannya bahwa mereka selama ini bekerja dengan baik dimana datang maupun pulang tepat waktu.

Selama ini dianggap mereka tidak pernah dievaluasi apalagi mendapatkan Surat Peringatan berjenjang.

Kepala Sekolah dan Pengawas juga tidak pernah komplain dengan mereka. 

"Kami mengajar sesuai kompetensi, saya guru agama (gelar) Spdi. Kami mengajar penuh kZih sayang. Boleh bapak tanya sama masyarakat semua kenal di desa sama saya. Kami tidak menyangka diputus kontrak seperti ini," kata Raudatul. 

Guru-guru yang diputus kontraknya ini adalah angkatan pertama PPPK Deli Serdang yang diangkat sejak tahun 2021.

Saat itu ada 65 orang yang diangkat dan pada akhir 2 Januari 2026 keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak mereka pun didapatkan.

Atas hal ini mereka masih terus berharap agar Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan bisa membukakan hatinya untuk mempertimbangkan lagi mereka dan kembali mengangkat sebagai PPPK

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved