Sumut Terkini
Isak Tangis Guru PPPK yang Tidak Diperpanjang Kontraknya Pecah di RDP DPRD Deli Serdang
Saat itu satu diantara guru yang paling panjang dan pertama menangis adalah Rustiana Sembiring.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Komisi IV DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Deli Serdang membahas nasib guru-guru PPPK yang tidak diperpanjang lagi kontraknya, Kamis ( 22/1/2025).
Isak tangis dari para guru pun sempat pecah saat itu. Dari 14 orang yang tidak diperpanjang lagi kontraknya, ada 7 orang perwakilan yang saat itu menghadiri RDP.
Dihadapan pejabat Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Saya Manusia (BKPSDM) mereka pun saling bergantian menyampaikan keluh kesahnya.
Dikatakan saat itu mereka tidak menyangka nasib mereka yang sudah 5 tahun menjadi PPPK bisa jadi seperti ini dan harus kembali lagi mengajar dengan status honorer.
Padahal sudah 20 tahunan mereka mengabdi.
Saat itu satu diantara guru yang paling panjang dan pertama menangis adalah Rustiana Sembiring.
Kata-katanya yang menyentuh memancing para guru lain untuk meneteskan air mata. Berulang kali para guru menghapus air mata yang menetes.
"Bagaimana nasib kami, kami juga butuh periuk dan butuh makan. Anak-anak kami bagaimana, kami juga harus memperjuangkan mereka. Kami sudah tua," ucap Rustiana.
Ucapan lain juga ditambahkan oleh Raudatul Jannah. Saat itu disampaikannya bahwa mereka selama ini bekerja dengan baik dimana datang maupun pulang tepat waktu.
Selama ini dianggap mereka tidak pernah dievaluasi apalagi mendapatkan Surat Peringatan berjenjang.
Kepala Sekolah dan Pengawas juga tidak pernah komplain dengan mereka.
"Kami mengajar sesuai kompetensi, saya guru agama (gelar) Spdi. Kami mengajar penuh kZih sayang. Boleh bapak tanya sama masyarakat semua kenal di desa sama saya. Kami tidak menyangka diputus kontrak seperti ini," kata Raudatul.
Guru-guru yang diputus kontraknya ini adalah angkatan pertama PPPK Deli Serdang yang diangkat sejak tahun 2021.
Saat itu ada 65 orang yang diangkat dan pada akhir 2 Januari 2026 keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak mereka pun didapatkan.
Atas hal ini mereka masih terus berharap agar Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan bisa membukakan hatinya untuk mempertimbangkan lagi mereka dan kembali mengangkat sebagai PPPK.
| Topan Ginting Tak Banding Usai Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Korupsi Jalan |
|
|---|
| Kejati Sumut Teliti Dokumen Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai yang Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun |
|
|---|
| Penyekapan Mahasiswi di Asahan Dinilai Praktisi Hukum Sebagai Tindak Pidana Serius |
|
|---|
| ACFFEST Movie Day 2026 Hadir di Sumut, Gaungkan Antikorupsi Lewat Film dan Kolaborasi Komunitas |
|
|---|
| Gubsu Bobby Imbau ASN Tidak Liburan saat WFH, Ada Wacana Mobil Dinas Diparkirkan di Pemprov Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TIDAK-DIPERPANJANG-Guru-PPPK-Deli-Serdang-yang.jpg)