Siap-siap, Kawasan Dr Mansur Medan Akan Bebas Pedagang Kali Lima
Saya menugaskan sekitar 22 personil untukbsetiap lokasi pasar ataupun kawasan yang dilarang berjualan itu.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasat Pol PP Pemerintah Kota Medan, Sofyan mengatakan, sejak sebulan lalu Satpol PP fokus untuk menertibkan beberapa kawasan di Kota Medan seperti Pasar Tradisional serta daerah yang dipadati Pedagang Kaki Lima.
"Kami memberikan prioritas di kawasan Dr Mansyur Medan untuk tidak lagi diberi izin adanya pedagang kaki lima. Adapun alasan larangan tersebut karena pedagang tidak konsisten untuk tertib. Makanya lakukan tersebut harus kosong dari PKL," katanya saat dikonfirmasi melalui selular, Sabtu (6/12/2014).
Selain itu, kata dia, kawasan lain yang tengah mendapatkan perhatian serius untuk dilakukan penertiban adalah seputaran Pasar Palapa, Pasar Kampunglalang, Pasar Seikambing, Pasar Melatih. Oleh sebab itu, setiap hari petugas ditempatkan untuk berjaga.
"Saya menugaskan sekitar 22 personil untukbsetiap lokasi pasar ataupun kawasan yang dilarang berjualan itu. Saya menegaskan kegiatan ini merupakan rutinitas berkelanjutan bukan adanya penilaian Adipura," ujarnya.
Berdasarkan pantauan www.tribun-medan.com, sejak beberapa hari terakhir berbagai kawasan yang kerap dipadati Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan terlihat bersih artinya tidak banyak pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.
Berdasarkan pengamatan Tribun Medan di seputaran Jalan DR Mansyur tepatnya di kawasan Universitas Sumatera Utara tidak ramai pedagang kaki lima. Padahal, sebelumnya kawasan tersebut dipadati. Tapi, beberapa pedagang minuman terlihat nekat berjualan (tio/tribun-medan.com)