Tabrak Trotoar PN Siantar, Angkot Intra Ringsek
Angkutan Kota (Angkot) berwaran biru putih bertuliskan Intra dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1131 TP menabrak trotoar depan Pengadilan Negeri
Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Angkutan Kota (Angkot) berwaran biru putih bertuliskan Intra dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1131 TP menabrak trotoar depan Pengadilan Negeri (PN) Jalan Sudirman, Jumat (18/09/2015) yang mengakibatkan angkot tersebut ringsek.
Menurut saksi mata, Ferry Sihombing tabrakan ini mengakibatkan tiga orang terluka. "Ada tiga orang korbanya, Supir satu orang, penumpang dua orang semuanya duduk didepan. Ketiganya sudah dibawa ke Rumah Sakit Vita Insani, luka-luka orangnya karena kena benturan dan kaca mobil yang pecah-pecah itu," katanya.
Hal senada disampaikan Hendrik warga lainnya, ia mengatakan bahwa dia melihat dari kejauhan angkot tersebut seperti mau menurunkan penumpang. "Aku lihat kearah kiri terus angkot itu, kukirain mau nurunkan penumpang, tapi gak pelan, trus langsung nabrak trotoar," katanya.
Hendrik mengatakan supir dan penumpang setelah kejadian dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil unit laka Polres. "Tadi aku lihat banyak kali keluar darah, terus dibawa ke rumah sakit vita insani ku dengar," Sebut Hendrik
Akibat kecelakaan ini arus laluntas di sekitar Jalan Sudirman sempat mengalami kemacetan, namun Polres Siantar langsung turun ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.
(cr7/tribun-medan.com)
