Polrestabes Medan
Polsek Deli Tua Ungkap 7 Kasus Kriminal, 8 Tersangka Dibekuk
Kapolsek Deli Tua Kompol P.S. Simbolon (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan tujuh kasus kriminal
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Sore itu, halaman Markas Polsek Deli Tua tampak padat.
Di hadapan para pewarta, deretan barang bukti mulai dari kotak infak, obeng, hingga sepeda motor ditata rapi di meja panjang.
Di belakangnya berdiri Kapolsek Deli Tua Kompol P.S. Simbolon, SH, bersama jajarannya.
Rabu (29/10/2025), mereka menggelar press release pengungkapan tujuh kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan.
“Delapan tersangka kami amankan dari berbagai laporan masyarakat sejak September hingga Oktober 2025,” ujar Kompol Simbolon, didampingi Kanit Reskrim IPTU Hermawan, SH, dan Panit Opsnal IPDA A. Sembiring, SH.
Menurutnya, mayoritas kasus yang diungkap merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang marak di kawasan Medan Johor dan Deli Tua.
Dari tujuh perkara yang dirilis, lima di antaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan, satu penipuan dan penggelapan, serta satu kasus pencurian dalam keluarga.
Kasus pertama menjerat Muhammad Rivaldy alias Rahmad (30), yang mencuri uang kotak infak senilai Rp330 ribu dari Masjid Nurus Salam, Desa Mekar Sari.
Ia ditangkap bersama barang bukti obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak amal.
Kasus lain menimpa Setia Budi Sinaga (51), korban pencurian di rumahnya di Jalan Karya Jaya.
Pelaku Mhd Adlan (37) mencuri barang sederhana jaket dan sandal namun cukup untuk menyeretnya ke jeruji besi.
Polsek Deli Tua juga mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Mifatul Faisal Dalimunthe (18).
Remaja pengangguran ini membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik seorang pegawai negeri sipil, Susilowati (54), dengan dalih meminjam.
Di kasus lain, Selamet Hariadi (45) dan Sugianto alias Anto (51), dua residivis di kawasan Gedung Johor dan Deli Tua, ditangkap setelah mencuri becak bermotor, besi bekas, dan sepeda motor warga.
Sementara dua pelaku lainnya, Muhammad Syaputra (36) dan Muhammad Ade Rizky (33), keduanya warga Medan Johor, membongkar jerjak besi penutup parit sepanjang enam meter milik warga.
| Sat Binmas Polres Humbahas Sambangi Warga, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas |   | 
|---|
| Kompol Hendrik Aritonang: Komplotan Begal Medan Sudah 14 Kali Beraksi, Sejoli Jadi Korban Terbaru |   | 
|---|
| Begal Bersajam Bacok Sejoli dan Rampas Motor, Tiga Pelaku Kini Diamankan Polsek Medan Baru |   | 
|---|
| Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Sepanjang Oktober, Curanmor Jadi Tersangka Terbanyak |   | 
|---|
| Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Gagak Hitam, Tindak Cepat Usai Video Viral di Medsos |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.