Polrestabes Medan

Polsek Deli Tua Ungkap 7 Kasus Kriminal, 8 Tersangka Dibekuk

Kapolsek Deli Tua Kompol P.S. Simbolon (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan tujuh kasus kriminal

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Deli Tua Kompol P.S. Simbolon (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan tujuh kasus kriminal di wilayah hukumnya, Rabu (29/10/2025). Sebanyak delapan tersangka diamankan, sebagian besar terlibat pencurian dengan pemberatan di kawasan Medan Johor dan Deli Tua. 

Kasus terakhir mencuat karena dilakukan antaranggota keluarga.

M Arif (40) dilaporkan mencuri karpet, sepeda anak, dan dua sarang kipas dari rumah Rudi Hartono (42) di Jalan B Zein Hamid, Titi Kuning.

Kanit Reskrim IPTU Hermawan menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil patroli intensif dan laporan aktif masyarakat.

“Kami terus mengedepankan patroli dialogis dan penyelidikan berbasis pengaduan warga. Tujuannya, mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polisi memastikan proses hukum terhadap delapan tersangka itu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved