Polrestabes Medan
Polsek Deli Tua Ungkap 7 Kasus Kriminal, 8 Tersangka Dibekuk
Kapolsek Deli Tua Kompol P.S. Simbolon (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan tujuh kasus kriminal
Editor:
Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Deli Tua Kompol P.S. Simbolon (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan tujuh kasus kriminal di wilayah hukumnya, Rabu (29/10/2025). Sebanyak delapan tersangka diamankan, sebagian besar terlibat pencurian dengan pemberatan di kawasan Medan Johor dan Deli Tua.
Kasus terakhir mencuat karena dilakukan antaranggota keluarga.
M Arif (40) dilaporkan mencuri karpet, sepeda anak, dan dua sarang kipas dari rumah Rudi Hartono (42) di Jalan B Zein Hamid, Titi Kuning.
Kanit Reskrim IPTU Hermawan menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil patroli intensif dan laporan aktif masyarakat.
“Kami terus mengedepankan patroli dialogis dan penyelidikan berbasis pengaduan warga. Tujuannya, mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polisi memastikan proses hukum terhadap delapan tersangka itu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.(Jun-tribun-medan.com).
Berita Terkait: #Polrestabes Medan
| Sat Binmas Polres Humbahas Sambangi Warga, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas |
|
|---|
| Kompol Hendrik Aritonang: Komplotan Begal Medan Sudah 14 Kali Beraksi, Sejoli Jadi Korban Terbaru |
|
|---|
| Begal Bersajam Bacok Sejoli dan Rampas Motor, Tiga Pelaku Kini Diamankan Polsek Medan Baru |
|
|---|
| Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Sepanjang Oktober, Curanmor Jadi Tersangka Terbanyak |
|
|---|
| Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Gagak Hitam, Tindak Cepat Usai Video Viral di Medsos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.