Sumut Terkini

4 Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Deli Serdang Batal Dapat SK Pengangkatan, Ini Penjelasan Pemkab

Padahal ribuan tenaga honorer sudah mempersiapkan diri satu hari sebelumnya. Salah satunya mempersiapkan baju Korpri.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Papan karangan bunga untuk foto sudah berada di lapangan alun alun Pemkab di Lubuk Pakam Jumat, (31/10/2025). Pemkab membatalkan dan menunda pehyerahan SK 4 ribuan PPPK paruh waktu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang batal untuk menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab hari ini, Jumat (31/10/2025).

Padahal ribuan tenaga honorer sudah mempersiapkan diri satu hari sebelumnya. Salah satunya mempersiapkan baju Korpri.

Total ada 4.022 orang yang harusnya menerima SK hari ini. 

"Iya batal hari ini. Ditunda dulu, nggak tahu karena apa kami pun nggak tau. Apakah ini namanya prank bang? ,"ucap salah satu tenaga honorer di kantor Satpol PP Deli Serdang yang namanya tidak mau untuk dituliskan. 

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Pernah Bongkar Kecurangan Minyakita

Baca juga: Sekda Sumut Togap Simangunsong Terakhir Bekerja Hari Ini, BKD: Pensiun 1 November

Baca juga: Profil Hasan Basri, Wakil Bupati Pidie Jaya yang Murka Lihat Nasi MBG Dingin Tanpa Pengawasan

Informasi yang dikumpulkan penundaan penyerahan SK ini baru diumumkan pada Jumat pagi. Sementara pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang sudah melakukan persiapan untuk acara.

Sepanduk selamat datang  PPPK Paruh Waktu bergambar Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo juga sudah dipasang di lapangan alun-alun Lubuk Pakam. 

Terkait hal ini Asisten III Pemkab yang juga sebagai Plt BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan membenarkan hal ini.

Surat penundaan penyerahan SK pun telah dikeluarkannya dengan 800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025. 

"Iya dilakukan penundaan pelaksanaan kegiatan penyerahan SKnya. Ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut, dikarenakan adanya perbaikan pada naskah dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu," ujar Rudi Akmal Tambunan.

Baca juga: Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam 31 Oktober 2025 Merangkak Naik Lagi

Baca juga: Enzo Maresca Murka ke Liam Delap, 2 Kartu Kuning Berujung Dikeluarkan Wasit

Baca juga: SOSOK Istri Kades Rusli Pamer Tumpukan Uang dan Ngaku Bisa Beli Polisi, Berdalih Hasil Tambang

Sesuai jadwal awal diagendakan penyerahan SK dilakuka  pukul 15.45 WIB.

Dan setelah sholat jumat para peserta diarahkan untuk mengikuti gladiresik di lapangan alun-alun Pemkab Deli Serdang.

Pantauan www.tribun-medan.com di sekitar lapangan alun-alun sudah banyak pedagang buket yang datang. 

"Dari jam 3 subuh kami di sini. Ya cemana lagi dah biasalah kecewa. Tapi aku tadi sudah buka dasar," kata Inong.

Selain pedagang buket karangan bunga untuk baground foto juga sudah ada beberapa di sana.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved